Diduga Rasis, Kini Giliran Natalius Pigai Dipolisikan

Diduga Rasis, Kini Giliran Natalius Pigai Dipolisikan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – Seorang warga asal Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.

Natalius Pigai dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian bernada diskriminatif dalam kicauannya yang menyebut orang dari suku Minang tidak bisa menjadi Presiden.

Laporan itu dilayangkan warga asal Minang bernama Aznil (48) yang didampingi sejumlah organisasi masyarakat mengatasnamakan DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibmas (PPMK) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Laporan itu pun telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0061/II/2021/BARESKRIM/ tertanggal 1 Februari 2021.

“Setelah tiga jam kita melapor ke Bareskrim, Alhamdulilah laporan sudah diterima Bareskrim, atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan suku Minang itu tidak bisa jadi presiden,” kata Aznil di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 1 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga

Mengutip suaracom, jaringan terkini.id, disebutkan kicauan Natalius Pigai lewat akun Twitter, @NataliusPigai2 yang menyebut orang Minang tidak bisa menjadi presiden berpotensi memecah belah bangsa. 

Dia berharap, laporan yang dilayangkannya itu dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Ini adalah potensi adanya terpecah belah pada bangsa dan negara kita. Ini sudah ditemukan unsur pidananya. Ini prinsipnya adalah menjaga NKRI,” kata Aznil.

Sementara itu, Kuasa Hukum Aznil, Bambang Sripujo menjelaskan, Natalius Pigai patut diduga telah melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi, Ras dan Etnis.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.