Terkini.id, Makassar – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Ibrahim Akkas mengungkapkan, optimalisasi sistem pajak online merupakan kunci untuk meningkatkan pendapatan.
Ia mengatakan hal itu sesuai dengan visi-misi Wali Kota Makassar yang tertuang dalam RPJMD 2021/2026. Salah satu poinnya, menuju PAD 2 triliun.
“Salah satunya menuju PAD 2 triliun, kita berupaya memaksimalkan pendapatan. Tahun 2021 kita target 1,3 triliun, dan 2022 kita target 1,7 triliun,” kata Ibrahim, Rabu, 23 Juni 2021.
Baca Juga: Bapenda Fokus Program Makassar Recover, Kendalikan Covid-19 dan Pacu Pertumbuhan…
Ia mengatakan pihaknya tengah memaksimalkan penggunaan alat perekam online pada wajib pungut pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir.
Selain itu, mengoptimalisasi sistem pengelolaan pendapatan yang berbasis pada IT. Begitu pun dengan memaksimalkan penerapan Tax Clearance.
- Pajak Hotel Alami Pertumbuhan Positif di Kota Makassar
- 30 Persen Badan Usaha di Makassar Menunggak Bayar Pajak
- Bapenda Makassar Lakukan Penindakan ke Sejumlah Penunggak Wajib Pajak PBB
- Penindakan Tunggakan Pajak: Bapenda Makassar Sanksi Wajib Pajak Badan Usaha
- Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Lebaran, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame di Sejumlah Ruas Jalan Protokol
Baca Juga: Bapenda Makassar Sebut Alat Perekam Online bagi Pelaku Usaha Mampu…
Sementara pada tahun 2023, Ibrahim mengatakan target pendapatan pajak menyentuh 3 triliun.
Upaya akselarasi yang dilakukan mulai dari sosialisasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan meningkatkan pengawasan.
“Segala upaya kita optimalkan untuk menuju 2 triliun, kita manfaatkan semua potensi,” tutupnya.