Terkini.id, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merencanakan membentuk Satgas Tracing yang terdiri dari para dokter.
Danny mengatakan pihaknya akan intensif melakukan pelacakan persebaran kasus Covid-19 di masyarakat.
“Namanya Satgas Tracing, jadi mereka akan men-tracing, karena selama ini kita lemah di tracing. Kita ambil dari Dokter, Perawat, TNI dan Polri,” kata Danny Pomanto, Senin, 24 Mei 2021.
Sebelumnya, Danny telah membentuk Satuan Tugas Pengurai Kerumunan atau Satgas Raika. Ia menilai tugas Satgas Raika dalam menekan kasus Covid-19 di Makassar berjalan efektif.
Sementara, Ketua Satgas Raika Kota Makassar Iman Hud, mengatakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang didasari oleh instruksi Presiden, Mendagri dan Perwali serta Surat Edaran Wali Kota tentang PPKM.
- DJP Edukasi Perpajakan Profesi Dokter pada Dinas Kesehatan Kota Makassar
- Andi Adriana Rumpang, Dokter Muda Jadi Puteri Indonesia Sulawesi Selatan 2025
- Maju di Pilkada Takalar 2024, Dokter Helmiyadi Daftar di Demokrat dan Siap Jadi Kader
- Dokter Spesialis Hilang Bikin Warga Sulteng Bersimpati, Polisi Justru Ungkap Fakta yang Bikin Kecewa
- Larang Umat Kerja di Pabrik Rokok, Ustadz Khalid Basalamah: Haram, Tidak Boleh!
“Ada yang kami atur bahwa ada beberapa syarat yang harus dipatuhi, di antaranya adalah jam operasional dan kapasitas daya tampung setiap usaha yang harus berdasarkan kaidah kesehatan masyarakat,” ujar Iman.
Menurut Iman, tugas Satgas Raika sudah sesuai dengan prosedur, yakni memberi teguran tiga kali hingga penutupan dan penyegelan tempat usaha.
“Kalau tiga kali sudah ditegur dan tetap tetap melanggar, kita sita kursi kemudian kita akan segel atau penutupan usaha sesuai aturan berlaku,” tegasnya
Secara prinsip, lanjut Iman, seluruh usaha seperti cafe, resto, rumah makan, THM dan sejenisnya hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 Wita.
“Pokoknya, kita menggunakan pendekatan secara terukur, sehingga ada usaha ditutup sementara selama seminggu hingga dua minggu,” tuturnya
“Tetapi kalau tinggkat kepatuhan rendah dan terjadi pembangkangan maka kita ambil tindakan penyegelan atau penutupan usaha kemudian dilimpahkan ke pengadilan,” sambungnya kemudian.
Sementara, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Iqbal Asnan mengatakan hingga saat ini sduah ada ratusan pelaku usaha yang ditertibkan karena melanggar protokol kesehatan.
“Ada ratusan, tetapi kami masih mendata semua, nanti akan kita publikasikan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
