Dilantik Jadi Kepsek di Sekolah Fiktif, Begini Nasib Bu Guru Rasni

Dilantik Jadi Kepsek di Sekolah Fiktif, Begini Nasib Bu Guru Rasni

Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Minahasa – Salah satu guru di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara yaitu Rasni Djubaida Bone Agus dilantik menjadi kepsek. Namun, ternyata sekolah yang harusnya dia pimpin tidak ada alias fiktif.

Sebelumnya kabar terkait pelantikan ini viral di media sosial. Sebab usai pelantikan, nyatanya Rasni masih tetap mengajar di sekolah sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan pun membenarkan bahwa sekarang Rasni mengajar di sekolah asal.

“Untuk saat ini mengajar di sekolah asal,” ujar Olfy dilansir dari Tribunnews.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut terkesan bungkam terkait sanksi yang diberikan kepada pegawai yang salah mengetik nama sekolah. Pasalnya, saat ditanya terkait hal ini, Theodore tidak memberikan respon. Hal ini pun akhirnya mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara Henry Walukow.

Henry mendorong Bupati Minut Joune Ganda melakukan evaluasi kepada jajarannya terkait guru SD yang tidak ada sekolah penempatannya.

“Saya dorong Bupati Minut Joune Ganda untuk melakukan evaluasi kritis dan tegas kepada jajarannya. Apalagi masalah itu langsung viral. Kalau soal pelantikan, tentu ada berbagai tahapan seperti analisis jabatan dan lainnya,” kata Henry.

Legislator daerah pemilihan Minut-Bitung itu menilai, instansi terkait harus bertanggung jawab terkait hal ini.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi. Instansi teknis harus bertanggung jawab. Kalau memang instansi teknis tidak tahu-menahu, ajaiblah negeri ini,” sebut Henry.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Minut lewat Diskominfo sudah memberikan tanggapan. Kepala Diskominfo Minut Theodore Lumingkewas mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minut telah memohon maaf atas persoalan tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memohon maaf kepada Ibu Rasni D. Bone Agus dan seluruh keluarga besar atas kejadian yang terjadi. Secara teknis kesalahan ini dikarenakan kesalahan human error dan tidak disengaja,” kata Theodore.

Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Minut juga menyatakan, ini karena kesalahan pengetikan nama sekolah oleh seorang staf. Theodore menambahkan, sesuai dengan bunyi dalam surat keputusan tersebut bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan.

“Maka kami akan segera melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Theodore.

Dinas Pendidikan Minut turut mengakui SD yang menjadi sekolah penempatan dari guru bernama Rasni D Bone Agus memang tidak ada. “Saya sampaikan bahwa SD Kecil Warukapas itu tidak ada. Dan saya tegaskan bahwa karena sekolah itu tidak ada dan tidak terdaftar maka tidak pernah menerima atau mendapat bantuan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.