Terkini.id, Jakarta – Ustadz Haikal Hassan sebelumnya menyebarkan cuitan yang menyebut ada 13 juta orang gila yang diwajibkan oleh KPU untuk mencoblos pada Pemilu 2019.
Belakangan, cuitan tersebut diluruskan oleh Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi MA.
Bahwa informasi 13 juta orang gila ikut mencoblos tersebut adalah hoax, dan bukan orang gila yang dimaksud tetapi gangguan jiwa dan ingatan.
Karena mengetahui cuitannya salah, Haikal pun mengakuinya melalui media sosial.
Haikal mengaku salah kutip yang disebutnya dari temuan salah satu partai. Haikal minta maaf, sementara cuitannya sudah menyebar di media sisial.
“Tulisan tentang orang gila yang memilih telah terjadi salah kutip. Semula saya menulis 13 juta. Dikoreksi KPU 54 ribuan. Maafkan, telah salah kutip. Saya yang salah kutip dari berita di online saat baca publikasi temuan salah satu partai. Kepada KPU terima kasih koreksinya, “kata Haikal melalui akun Twitternya, Kamis 25 April 2019 kemarin.
Dengan permintaan maaf tersebut, Haikal diharapkan dapat mengambil pelajaran dan tidak terus-terusan suka menyebarkan hoax.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.