Terkini.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bakal melebur sejumlah Badan Usaha Daerah (BUMD) menjadi satu. Pasalnya, perusahaan daerah dinilai tak memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah.
Rencananya, Perumda Parkir, Perumda Pasar Makassar Raya, Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PD Terminal, hingga Rumah Potong Hewan (RPH) akan berubah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan melebur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, bentuk Perumda tak lagi cocok sebab seluruh Perusahaan Daerah tidak memberi kontribusi pendapatan untuk pemerintah kota.
Danny ingin membubarkan PD tersebut lalu membuat skema baru menjadi Perseroda agar bisa mandiri.
- Danny Pomanto: Karena Reformasi Anak Lorong Bisa Jadi Wali Kota
- Bunda PAUD Kota Makassar dan 32 Kepsek Disambut Menteri Singapura Masagos Zulkifli
- Wali Kota Makassar Hadiri Jalan Sehat 25 Tahun Reformasi
- Gelar Roadshow di Makassar, SiSeSa Tampilkan Puluhan Koleksi Pakaian Syar'i Terbarunya
- Wujudkan Konsep Makassar Kota Metaverse, Diskominfo Uji Coba Meeting Lewat VR
“Perusda sebagai Perseroda saja, bentuk Perumda tidak cocok lagi karena tidak ada kontribusi,” ucap Danny Pomanto, Minggu, 14 November 2021.
Khusus Peruasaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Danny mengatakan akan mengubah statusnya menjadi Badan Umum Layanan Daerah (BLUD), sama seperti RSUD Daya.
Ia mengaku sudah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal nasib PDAM.
“Dia (KPK) usulkan di BLUD saja karena BLUD ada pengabdian di masyarakat walaupun bisa menerima uang,” ujarnya.
Danny menegaskan masalah dan masa depan Perusda akan dituntaskan usai pembahasan APBD Pokok 2022.
“Kita fokus dulu di APBD, pokonya begitu ini selesai kita akan mulai benahi perusda,” tegasnya.
Menanggapi rencana tersebut, Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hasanuddin Leo mengatakan, Wali Kota Makassar berkeinginan menyatukan seluruh perusahaan daerah.
Pihaknya mendukung rencana tersebut. Sebab status Perseroda akan lebih mudah melakukan pengontrolan terhadap kerja-kerja atau kontribusi Perusda.
“Saya kira itu sah-sah saja. Artinya bisa mengefisienkan seluruh perusda dalam operasional, jadi lebih gampang dikontrol,” sebutnya.
Menurut Leo-sapaan karibnya, ada banyak kelebihan jika perusda menjadi Perseroda. Seperti menghemat SDM karena tak ada lagi jajaran direksi. Dewan pengawas tak lagi terbagi-bagi.
“Jadi mungkin kalau sekarang ini setiap perusda punya jajaran direksi, dewas, kalau bisa satu atap, direksi dan dewasnya sisa satu saja. Yang lainnya sisa berbicara bidang. Misal bidang pasar, parkir,” ungkapnya.
Dengan begitu pengeluaran atau operasional cost di perusda akan terminimalisir. Hal Ini juga akan berdampak terhadap pendapatan atau laba yang akan disetorkan ke Pemkot Makassar selaku owner.
“Kalau itu bisa diefisienkan, maka bisa menghasilkan laba, sisa usaha yang lebih besar,” bebernya.
Kendati begitu, kata Leo rencana ini masih panjang prosesnya. Masih butuh kajian yang matang. Hal awal yang harus dilakukan adalah mengubah regulasinya.
“Yang tadinya tiap perusahaan ada perda, nanti akan jadi satu,” ujarnya.
Kemudian mengganti atau membubarkan perda-perda yang ada terkait dengan masing-masing perusda.
“Bentuk regulasi yang baru dulu, kemudian baru bisa dibubarkan yang lama,” tukasnya.