Terkini.id — Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu untuk mempercepat terjadinya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di kota Makassar.
“Diharapkan seluruh masyarakat kota Makassar untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Naisyah Tun Azikin, di Posko Covid-19 Kota Makassar, Jalan Nikel, Selasa 6 September 2020.
Menurutnya, saat ini, ada 3 kewajiban masyarakat yang harus dipenuhi untuk mengendalikan virus Covid-19. Kewajiban tersebut dia rumuskan dalam 3M.
“Yang pertama wajib memakai masker, yang kedua mencuci tangan dan menjaga jarak. Jadi ada 3 M yang harus dipatuhi,” kata dia.
- Anak Makassar Jadi Student Speaker di Harvard, Allegra Jade Raih Gelar Master di Usia 20 Tahun
- Hari Lahir Pancasila, Munafri-Aliyah Ajak Warga Makassar Hidupkan Nilai Kebangsaan
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
- Wali Kota Makassar Serukan Penguatan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
- Wali Kota Makassar Hadiri Syukuran HUT ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin
Imbauan tersebut, menurut Naisyah merupakan bagian dari Perwali 51 dan 53 tahun 2020.
“Insya Allah dengan mematuhi peraturan wali kota nomor 51, masalah Covid-19 dapat kita kendalikan,” pungkasnya.
Ia menjelaskan imbauan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan.
Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dan sekaligus sebagai upaya mengantisipasi jumlah penderita pasien yang terpapar di Kota Makassar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
