Pengambilan sumpah atau janji dilakukan terhadap 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian, Senin (23/11/2020).
Dari 80 PNS yang dilantik sebanyak 8 diantaranya berasal dari Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa. Mereka diantaranya adalah Tutik Lusyta Auliyani, M.Sc, Soraya Faradila M.Si, Pratiwi Hamzah, S.Si., M.Biotech, Munira, S.TP., M.Si., Muh Azhar, S.Pt., M.Si, dan A. Farhana, SP., M.Si dengan jabatan asisten ahli dan 2 orang PLP yaitu Muh Hairul, SST dan Atika, SST.
Berlangsung di ruang AOR Polbangtan Gowa, pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Dr. Mufidah Muis, SP., M.Si selaku Plt Wadir II dan Sufriadi, SE, M.Si Kasubag SDM dan TU.
Hadir dalam pengambilan sumpah dan janji PNS kali ini, Kepala Badan PPSDMP, Dedi Nursyamsi yang didampingi oleh para Kepala UPT lingkup BPPSDMP diantaranya Kepala Balai dan Direktur Polbangtan serta para pejabat adminstrator lainnya yang dilakukan melalui video conference.
Acara juga dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan PPSDMP, Dedi Nursyamsi yang menegaskan tentang pentingnya bagi para PNS Kementerian Pertanian untuk memahami tentang tujuan Pembangunan Pertanian yang bertumpu pada 3 hal yaitu menyediakan pangan bagi 265 juta jiwa, meningkatkan kesejahteraan petani dan meningkatkan ekspor komoditas pertanian.
- Empat Masalah Nelayan Bakal Jadi Priorita Pj Gubernur Sulsel
- Pj Gubernur Sulsel: Turut Berduka Atas Tenggelamnya KM Rezki di Kabupaten Pangkep
- Polbangtan Kementan Siapkan Alumni Jadi Tenaga Profesional di Jepang
- Viral, Remaja Wanita di Makassar Iseng Laporkan Driver Ojol dengan Tuduhan Pelecehan
- Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar Gelar Sosialisasi Perda Tentang PDAM
“Semua upaya, pikiran dan tenaga saudara harus ditujukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan pertanian,” tegas Dedi.
Sementara itu Syaifudin Anwar, Direktur Polbangtan Gowa juga berharap agar ASN yang telah disumpah harus lebih meningkatkan kinerja. Kalau sebelum disumpah kinerja baik, maka setelah disumpah harus makin baik. Saya malah menunggu inovasi yang hadir dari kalian ASN baru.
Pelaksanaan pengambilan Sumpah/Janji PNS adalah amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 ayat (1) “Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/ janji dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 Setiap PNS wajib, pada angka 1 mengucapkan sumpah/ janji PNS Kemudian ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1 yang berbunyi “Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/ janji”
Ditempat terpisah, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan PNS harus bisa menjadi contoh bagi yang lain, karena di luaran sana banyak yang berkeinginan menjadi PNS.
“Tiga tahun ini terakhir ini betapa susahnya orang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil, melalui seleksi yang sangat ketat, ribuan di luar sana yang berkeiginan diambil sumpahnya seperti saudara-saudara ini. Oleh karena itu jangan begitu masuk saudara tidak mengimbangi dengan kerja keras, kebersamaan,” kata Syahrul.
Dengan begitu maka dalam menjalankan tugas akan bisa dilakukan dengan penuh konsentrasi.
“Saya yakin kinerjanya juga akan lebih baik,” Tutup Syahrul.