Diserahkan Langsung Menteri Hadi, Pemkot Makassar Terima 8 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

Diserahkan Langsung Menteri Hadi, Pemkot Makassar Terima 8 Sertifikat Aset dari Kementerian ATR/BPN

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Makassar – Pemkot Makassar telah menerima 8 (delapan) sertifikat aset dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sertifikat aset Pemkot Makassar tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat melakukan kunjungan kerja pada Jumat 25 November 2022.

Selain memberikan 8 sertifikat aset kepada Pemkot Makassar, Menteri Hadi juga menyerahkan 15 sertifikat aset kepada PT PLN, 3 sertifikat aset Kantor WIlayah (Kanwil) Kementerian Pertanahan dan 1 sertifikat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri Hadi dalam kunjungan kerja tersebut turut meninjau 3 lokasi sengketa tanah yang berada di Makassar di antaranya, Jalan Daeng Tata Raya, Parangtambung; Lokasi Objek Tanah Timbul; dan Centre Point of Indonesia (CPI).

“Kita cari jalan terbaik. Kalau tidak akan semakin berkembang dan semakin sulit,” ujar Menteri Hadi, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN lewat Kompas.com, Minggu 27 November 2022.

Ia pun mengatakan bahwa permasalahan tersebut harus diselesaikan secara aktif melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, dalam menyelesaikan masalah pertanahan Menteri Hadi perlu melihat secara fisik objek sengketa.

Hal itu, kata Menteri Hadi, berkaitan dengan pengambilan kebijakan untuk proses lebih lanjut dalam penyelesaian sengketa tanah.

“Saya berharap penyelesaian permasalahan tanah di Kota Makassar dapat diselesaikan dengan baik tanpa menyebabkan kerugian dari pihak mana pun,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.