Terkini.id, Makassar – Dinas Perhubungan Sulsel bersama sejumlah stakeholder terkait menggelar pertemuan dengan agenda pembahasan terkait persoalan angkutan barang di wilayah Kabupaten Gowa, Makassar, dan Maros dan rencana penanganan daerah rawan kecelakaan.
Selain itu, juga membicarakan penguatan Kelembagaan Forum Kelompok Kerja dan Sekretariat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sulsel Tahun 2021.
Pertemuan digelar di ruang Rapat Kantor Dinas Perhubungan Sulsel dengan ikut melibatkan pengamat transportasi, Prof Lambang Basri, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Balai Besar Jalan, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), Ditlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan dan Kasatlantas wilayah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Maros.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah menjelaskan pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti SK Gubernur Sulsel Nomor 1934/IX/Tahun 2021, tanggal 3 September 2021.
“SK tersebut tentang pembentukan Forum Kelompok Kerja dan Sekretariat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sulsel Tahun 2021 dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan Wilayah Kabupaten Gowa, Kota Makassar, dan Kabupaten Maros,” urai Arafah.
- Trans Sulsel Berbayar Mulai 1 April 2026, Tarif Rp4.600 Sekali Perjalanan
- Siapa Berwenang Memberi Izin Bajaj Beroperasi di Makassar?
- Dishub Sulsel Juga Cabut Rekomendasi PT Panca Digital Solution Pakai Jalan Nasional
- Atasi Angkutan Taksi Liar di Bandara Sultan Hasanuddin, Dishub Sulsel Hingga Polisi Bakal Lakukan Ini!
- Jelang Nataru, Dishub Sulsel Terjunkan Tim Edukasi Penerapan Prokes di Area Wisata dan Pusat Perbelanjaan
Dia mengemukakan, ada beberapa poin yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tersebut selain penguatan Forum Kelompok Kerja dan Sekretariat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Provinsi Sulsel Tahun 2021.
Diantaranya, banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh operasional mobil truk tidak pada waktu dan jalur yang telah ditetapkan.
Selain itu, pentingnya memasang banyak rambu lalu lintas untuk meminimalisir pelanggaran.
“Selain itu, dibicarakan juga perlunya sinkronisasi regulasi di wilayah aglomerasi terkait angkutan barang,” kata Arafah.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, Abdul Azis Bennu menjelaskan, persoalan lain yang mendapat perhatian adalah intensitas RAM cek perlu ditingkatkan, jembatan timbang Maccopa dan lainnya dimaksimalkan, serta intens melakukan sosialisasi terkait Over Dimensi Over Loading (ODOL) dan pembuatan karoseri yang standar sesuai aturan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
