Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara

R
Dias
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Selebgram Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina pada Kamis, (3/11/2021). Selain Rachel, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pacar, manajer, dan satu orang sipil lainnya. 

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya terancam 1 tahun penjara. Namun, atas dasar itu, polisi tidak menahannya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina yang dilakukan Rachel Vennya, yaitu pacar Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida Khairunnia. 

“Iya, Rachel, pacarnya, sama manajernya, sama satu lagi yang membantu ada orang sipil ditetapkan tersangka,” tutur Yusri saat dihubungi beberapa waktu lalu, mengutip Detik, 7 November 2021. 

Selebgram itu pun dijerat dengan UU Karantina Kesehatan. 

Baca Juga

“Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan,” ujar Yusri.

Penetapan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur karantina dilalui dengan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Setidaknya, ada empat alat bukti yang dikantongi polisi saat menetapkan selebgram tersebut sebagai tersangka.

“Alat bukti pasti ada. Alat bukti terdiri dari empat. Keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, terus kemudian keterangan dokumen,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi detikcom, Rabu (3/11).

Pada Senin besok, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur dari karantina. Pihak pengacara memastikan Rachel Vennya akan memenuhi panggilan polisi.

“Iya (penuhi panggilan), jam 10.00 WIB,” ujar pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja saat dikonfirmasi.

Kata Indra, Rachel Vennya sudah memenuhi panggilan pemeriksaan yang digelar besok, Senin (8/11/2021), di Polda Metro Jaya sebagai tersangka. Dia mengatakan kliennya akan datang bersama kekasih dan manajernya. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.