Terkini.id, Jakarta – Terkait kasus selebram Rachel Vennya yang melanggar ketentuan karantina Covid-19 hingga kabur dari Wisma Atlet Pademangan. Tiga Menteri telah gusar menyikapinya dan meminta ada hukuman tegas yang diberikan.
Para pejabat negara yang gusar dengan sikap Rachel Vennya yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menkominfo Johnny G. Plate dan Kemenparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa aturan karantina dibuat untuk kepentingan masyarakat luas. Bukan orang per orang.
Jika ada yang melanggar, maka sama saja membahayakan orang lain karena bisa tertular virus corona atau covid-19.
“Itu suatu pelanggaran yang harusnya jangan dilakukan lah ya, sangat-sangat selfish,” kata Budi. Mengutip dari CNN. Minggu 17 Oktober 2021.
- Selepas Pisah dengan Rachel Vennya, Okin Tetap Unggah Foto dengan Mantan Istrinya itu
- Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Anggota TNI Ditahan POM AU
- Omicron Masuk Indonesia, Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan Rachel Vennya Jadi 'Tersangka'
- Staf DPR Bantu Rachel Vennya Kabur, Yusuf Muhammad: Mereka Harus Dikirim ke Neraka
- Wow! Ternyata Habib Rizieq Bisa Ajukan PK Putusan Pengadilan Gara-gara Rachel Vennya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno turut angkat suara. Dia mengaku geram dan ingin ada hukuman tegas bagi pelanggar karantina.
“Tentunya prihatin dan sekaligus geram ya,” kata Sandi.
Sandi menekankan bahwa figur publik seharusnya menjadi contoh yang baik dalam upaya penanggulangan pandemi virus corona. Bukan malah melakukan pelanggaran fatal yang berpotensi membahayakan orang lain.
Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate turut gusar. Dia menjamin pelaku pelanggaran aturan karantina bakal diberikan hukuman tegas demi efek jera.
“Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar,” kata Johnny.
Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik lantaran melanggar ketentuan karantina sepulang dari New York, Amerika Serikat. Dia turut dibantu anggota TNI sejak di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Usai pulang dari luar negeri, seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina selama delapan hari dengan biaya sendiri. Akan tetapi, dia tidak mematuhi itu.
Rachel justru menghuni RSDC Wisma Atlet Pademangan yang seharusnya diperuntukkan pejabat negara, pekerja imigran dan pelajar yang baru pulang dari luar negeri. Karantina di Wisma Pademangan tak dipungut biaya.
Selain itu, Rachel pun hanya menjalani karantina di Wisma Atlet selama tiga hari lalu meninggalkan lokasi.
Sejauh ini, kepolisian sudah turut mengusut. Pada Kamis mendatang, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vennya. Anggota TNI yang membantu juga telah dinonaktifkan oleh Kodam Jaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
