Terkini.id, Jakarta – Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa selebgram bernama Rachel Vennya yang diketahui telah melanggar aturan kekarantinaan dipastikan tengah menjalankan proses hukum yang ada.
“Terkait kasus WNI yang meninggalkan masa karantina pemerintah memastikan proses hukum sedang berjalan,” ucap Wiku dikutip dari detikcom, Kamis, 14 Oktober 2021.
“Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi seluruh masyarakat,” sambungnya.
Ia lalu meminta kepada semua masyarakat khususnya para pelaku perjalanan internasional untuk tetap menaati aturan perkarantinaan.
“Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas,” jelasnya.
- Selepas Pisah dengan Rachel Vennya, Okin Tetap Unggah Foto dengan Mantan Istrinya itu
- Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Anggota TNI Ditahan POM AU
- Omicron Masuk Indonesia, Ahmad Dhani, Mulan Jameela dan Rachel Vennya Jadi 'Tersangka'
- Staf DPR Bantu Rachel Vennya Kabur, Yusuf Muhammad: Mereka Harus Dikirim ke Neraka
- Wow! Ternyata Habib Rizieq Bisa Ajukan PK Putusan Pengadilan Gara-gara Rachel Vennya
Seperti diketahui, Rachel Vennya telah meminta maaf atas perilaku dirinya yang telah melanggar aturan kekarantinaan tersebut.
Ia pun berharap agar apa yang menimpa dirinya saat ini dapat dijadikan pembelajaran ke depannya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, dr Maxi Rein mengatakan bahwa Rachel Vennya dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.
“Dia kena sanksi,masih (UU Karantina). Selain pekerja imigran Indonesia (PMI) atau mahasiswa, kan karantinanya di hotel,” jelasnya saat ditemui.
Melansir Kompas, diketahui Rachel Vennya kabur dari proses karantina karena dibantu oleh salah satu oknum TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
