Termasuk, kata Fatmawati, meningkatkan ketahanan keluarga dan kapasitas anak dan penanaman nilai-nilai agama.
Sejauh ini, kata dia, terjadi penurunan angka pernikahan anak di bawah umur. Saat ini, pihaknya tengah melakukan perbagai upaya pencegahan dan bekerja sama dengan perbagai pihak seperti koalisi pencegahan pernikahan anak.
Data dekomendasi nikah anak di bawah umur di UPTD PPA pada 2020 berjumlah 87 orang dan pada 2021 sebanyak 85 orang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
