Terkini.id, Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kota Makassar mengelar kegiatan penguatan lembaga layanan yang memerlukan perlindungan khusus. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kepedulian dalam menangani permasalahan anak di Makassar.
“Kompleksitas permasalahan yang dihadapi anak, perempuan, dan kelompok rentan lainnya memberikan penyadaran bahwa penanganan permasalahan
tersebut tidak dapat dilakukan hanya Dinas PPA saja. Oleh karenanya, dibutuhkan dukungan dan kerjasama antar seluruh pemangku kepentingan,
dukungan ormas, LSM, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, Pers, dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini telah sangat mendukung program kita bersama untuk menangani permasalahan anak dan perempuan secara baik dan menyeluruh,” kata Kadis DPPPA Makassar, Tenri A Palallo, Selasa (28/6/2021).
Sebagaimana dalam UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana dalam pasal 59 menyebutkan bahwa
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada anak”
yaitu sebanyak 15 kategori anak yang perlu mendapatkan perlindungan khusus.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar sejak periode awal, komitmen ini telah kita tuangkan dalam kebijakan membuat Peraturan Daerah yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, serta Perda Nomor 5 tahun
2018 tentang Perlindungan Anak. Begitu pula kelembagaan PUG (Pokja PUG, focal Point di tiap OPD, dan Tim ARG),” jelasnya.
DPPA Makassar juga telah bekerja maksimal untuk memastikan program, kegiatan dan kebijakan anggaran yang responship
gender.
“Alhamdulillah, Kota Makassar saat ini kita mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) di Level Nindya dan APE (Anugrah Prahita Ekapraya) level Madya,” terangnya.
Kegiatan ini juga membuktikan komitmen besar Pemerintah Kota
Makassar dalam mewujudkan peningkatan tarap kehidupan masyarakat kota
Makassar, melalui agenda kebijakan pembangunan.
“Kita ketahui bersama, bahwa situasi saat ini ditengah pandemi Covid-19, tidak hanya mengancam kesehatan dan nyawa manusia, tetapi juga turut memberi tekanan sosial dan ekonomi. Hal tersebut memungkinkan terjadi tindak
kekerasan lantaran tekanan atas kebutuhan ekonomi disatukan dengan tingkat
stress tinggi karena terjebak di rumah,” tegasnya.
“Oleh karenanya, perlu penguatan ketahanan keluarga dengan merevitalisasi nilai-nilai budaya dan agama yang terintegrasi dalam rumusan kebijakan-kebijakan pembangunan daerah. Itulah yang kami inginkan dalam visi misi kami
yaitu Kota Inklusif menuju kota yang nyaman kelas dunia “Sombere & Smart”
dalam program “Jagai Anakta” yang berti luas terhadap upaya mitigasi sosial,” tambahnya.