Terkini.id, Jakarta – Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Program Pemulihan Ekonomi, Arief Poyuono berpendapat dana otonomi khusus Papua selama ini digelontorkan.
Hal ini ia sampaikan pada Minggu, 21 Februari 2020 dikutip dari RMOLID bahwa Dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua telah digelontorkan pemerintah Indonesia selama dua dekade lalu, tepatnya sejak tahun 2000.
Namun demikian, gelontoran dana itu gagal untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah Papua.
“Maraknya praktik korupsi yang disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia dan lemahnya transparansi di pemerintahan daerah Papua hanya memperburuk kondisi yang ada,” ujar Arief.
Arief juga menambahkan bahwa penting untuk masyarakat Papua untuk mendesak para penegak hukum untuk menyelidiki tindak korupsi yang ada.
- Sindir Husniah, Pengacara Khaerul Aco Sebut Preseden Buruk Jika Pejabat Publik Lakukan Manipulasi Data
- TP PKK Perkuat Kelembagaan, Kukuhkan Pengurus Koperasi PKK Jeneponto Bahagia
- Kalla Toyota Bukukan Penjualan Rp12,55 Miliar, Minat Mobil Hybrid Makin Tinggi
- Siapkan 8 Pilot Kapal Ahli di Indonesia Timur, PJM Gandeng TNI AL dalam Pendidikan Pandu Tingkat II
- Fadli Padi Kunjungi Urban Farming yang Dikelola Disabilitas
Tagar #TangkapKoruptorOtsus pun ramai di jejaring Twitter, warganet ramai mendesak pemerintah untuk mengusut perihal ini.
Warganet membagikan cuitan dengan menggunakan tagar itu dengan menandai sejumlah akun resmi pemerintah seperti KPK dan Polri.
Akhirnya, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menyatakan, DPR terbuka jika pemerintah ingin melakukam revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“DPR secara terbuka menerima segala masukan dari berbagai elemen terkait Otsus Papua, Demi membangun Bumi Cendrawasih yang kita cintai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Azis dikutip dari CNN Indonesia pada Senin, 22 Februari 2021.
Pernyataan ini direspon skeptis oleh sebagian warganet. Seperti seorang warganet dengan akun @TabuniXion yang membagikan cuitannya mengenai hal ini.
“Pemerintah telah siapkan Revisi UU Otsus untuk menutup celah korupsi. “Dana untuk Papua itu besar sekali tapi dikorupsi elite-elitenya.” tulis akun ini dengan diakhiri tagar APBNUntukPapua.
Namun tak sedikit juga yang menginginkan bahwa revisi UU Otsus ini diadakan. Bahkan ada yang menyarankan untuk melibatkan MRP-DPRP revisi UU Otsus Papua.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
