Terkini.id, Makassar – DPRD Kota Makassar sementara menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA).
Agenda Ranperda KLA itu saat ini sudah masuk ke agenda Jawaban Fraksi DPRD Makassar terhadap Pendapat Wali Kota Makassar atas Penjelasan Pimpinan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak.
Sembilan fraksi DPRD Makassar telah memberikan tanggapannya terhadap Ranperda Penyelenggaraan KLA tersebut.
Fraksi PDIP DPRD Makassar melalui juru bicara Al Hidayat Syamsu mengapresiasi pemerintah kota atas support dan kerja sama yang baik dalam menghadirkan jaminan pemenuhan hak-hak anak.
“Perlu ada perlindungan anak lewat perda penyelenggaraan kota layak anak,” singkat Al Hidayat Syamsu.
- Sosialisasikan Perda Perumda Parkir, Legislator DPRD Makassar Budi Hastuti: Jukir Liar Harus Ditindak Tegas
- Anggota DPRD Makassar, Fatma Wahyuddin Minta Orang Tua Awasi Anak Saat Pakai HP
- Yeni Rahman Gelar Sosper Ihwal Pentingnya TJSLP: Banyak Masyarakat Belum Paham
- Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Harap Pemuda Manfaatkan Masa Muda dengan Hal Positif
- Sekretariat DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan Perawat
Program-program pemerintah kota seperti Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, hingga Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mitigasi sosial dalam mendorong semua pihak memberikan perhatian dan ruang tumbuh kembang anak dan perlindungan yang maksimal.
Fraksi PDIP mendorong agar ada tambahan digitalisasi dalam Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Misalnya, aplikasi pengawasan anak secara digital. Jadi itu kontrol orang tua anak di sekolah dan dimanapun.
“Paling penting adalah kita mengamankan internet anak-anak kita di Kota Makassar,” ujar Al Hidayat Syamsu.
Sementara itu, Pemkot Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengapresiasi pembentukan Ranperda Kota Layak Anak inisiasi DPRD Makassar.
Menurutnya, inisiasi ini merupakan bentuk kerja sama yang baik eksekutif dan legislatif, dalam hal ini Pemkot Makassar dan DPRD.
“Perda Kota Layak Anak itu luar biasa inisiasi dari DPRD, inilah partner yang baik pemerintah,” kata Danny Pomanto.
Pemerintah kota memiliki beragam kebijakan berbasis pada hak-hak anak melalui visi Kota Makassar yang Inklusif. Hal itu juga tertuang melalui program Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, dan Sekolah Ramah Anak.
“Apa yang kita buat Jagai Anakta dasarnya cuma di RPJMD. Nah dengan adanya perda siapapun wali kotanya harus jalan ini,” ujar Danny Pomanto.