Terkini, Pangkep – Berdasarkan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), DPRD Kabupaten Pangkep melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin, 10 Februari 2025.
Rapat paripurna DPRD Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tersebut berlangsung di ruang sidang A Kantor DPRD Kabupaten Pangkep.
Rapat Paripurna ini membahas dua point, yakni:
a. Pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Hasil Pilkada Tahun 2020.
b. Pengumuman Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.
- Jangan Asal Cuci, Ini Cara Tepat Merawat Motor dengan Cat Doff agar Tetap Matte
- Daftar Lengkap Juara HMC 2026 Region Makassar, Ada Vario hingga Tiger
- Menteri Maman Abdurrahman ke Unismuh Makassar, Bahas UMKM dan Kewirausahaan Mahasiswa
- Poltekpar Makassar Bersihkan Empat Kawasan Pantai, Dorong Pariwisata Berkelanjutan
- Wali Kota Appi Dorong Kebijakan Pengisian BBM di SPBU Tetap Berpihak Khusus pada Pengemudi Ojol
Rapat Paripurna ini dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Pangkep, Anggota DPRD Pangkep, dan seluruh Instansi yang bersangkutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
