Terkini, Pangkep – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan bulat tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Pangkep yang digelar Kamis (30/7/2026). Dalam rapat yang sama, DPRD juga membahas Ranperda tentang Cadangan Pangan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pangkep H. Abdul Haris Gani, S.Sos., M.Si., serta dihadiri unsur pimpinan pemerintah daerah dan mayoritas anggota DPRD.
Ketujuh fraksi yang menyatakan persetujuan terdiri dari Fraksi Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, Amanat Bangsa, dan Perjuangan Rakyat.
Meski menyetujui pertanggungjawaban APBD 2025, fraksi-fraksi DPRD tetap memberikan sejumlah catatan. Salah satu perhatian utama adalah kemampuan pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dorong UMKM Makassar Perluas Akses Pembiayaan dan Pasar
- PT Vale Meraih Dua Gold Awards InTechSEA 2026 lewat Program Pangan dan Kemaritiman
- Entrepreneurial Banking: Dari Intermediasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi
- Mediasi Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar, DPRD Sulsel Beri Pelni Tenggat 3 Bulan
- SMAN 21 Makassar Kampiun AXIS Nation Cup 2026 Regional Makassar, Siap Tantang Para Juara Sulawesi di Palu
Fraksi Gerindra menilai penguatan PAD menjadi kunci untuk memperkokoh kemandirian fiskal Pangkep. Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dinilai dapat membatasi ruang fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan dan perlindungan sosial.
“Tanpa PAD yang kuat, program perlindungan sosial dan pembangunan di daerah terpencil dikhawatirkan terhambat. Pangkep memerlukan kemampuan anggaran yang tangguh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Ririn Prakarsa.
Catatan tersebut menempatkan pengesahan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pengelolaan keuangan daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
DPRD menilai Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui proses pembahasan yang cukup, transparan, dan mendalam.
Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, Ranperda tersebut dinilai layak untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ke depan, tantangan pemerintah daerah tidak hanya memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah agar kemampuan fiskal Pangkep semakin mandiri dan mampu menopang pembangunan secara berkelanjutan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
