DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Pangkep — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, Senin (14/7/2025).

Agenda rapat ini meliputi penyerahan dua dokumen penting: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si, dan dihadiri oleh Bupati Pangkep Dr. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama, para asisten, kepala dan sekretaris OPD, kepala bidang, hingga para camat.

Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Plt. Sekretaris DPRD, Akbar, ST., MM, membuka agenda penyerahan dengan membacakan surat masuk dari Bupati kepada DPRD terkait penyampaian Ranperda. Selanjutnya, Bupati secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa dokumen pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang harus disampaikan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Penyusunan dokumen ini merujuk pada standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-14 kalinya.

Baca Juga

Dokumen laporan keuangan meliputi tujuh komponen utama, yaitu:

Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)

Neraca

Laporan Operasional (LO)

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.