Terkini, Pangkep – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna penyerahan naskah rancangan peraturan daerah (Ranpeda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkajene dan Kepulauan.
Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep pada Rabu, 19 Juni 2024.
Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si.
Turut hadir di rapat paripurna itu di antaranya, Wakil Bupati Pangkajene dan Kepulauan (H. Syahban Sammana, SH), Wakil Ketua DPRD Pangkep Moh. Sofyan Razak, S.Pi, para Anggota DPRD Pangkep, Sekretaris Daerah Pangkep, Staf Ahli, para Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah, Sekretaris OPD, serta Kepala Bagian dan Camat.

Luki Wahyu Martanto, SH selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Pangkep mengungkapkan bahwa penyerahan naskah rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini dilakukan sesuai amanat ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
- Minim Pengawasan, Tanah Kosong Rentan Diserobot, Simak Imbauan ATR/BPN
- Indosat Buka Rumah Haji & Umrah, Jamaah Lebih Tenang Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
- Hari Hemofilia Sedunia 2026, RSUP Wahidin Tekankan Deteksi Dini dan Akses Perawatan
- "Geology of The Sulawesi Region" Diluncurkan, Ungkap Keunikan Geologi Pulau Sulawesi yang Mendunia
- Nahkodai KLH/BPLH, Menteri Jumhur: Environmental Ethics Jadi Penyelamat Bumi
Dalam pasal itu, kata Luki, disebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dalam ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd memuat 7 jenis laporan yakni laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo aanggaran lebih (lpsal), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan (calk),” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani menyampaikan bahwa naskah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2023 yang telah diserahkan oleh Wakil Bupati kepada DPRD selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
