Terkini, Pangkep — Kondisi Jalan Bontoa di Kecamatan Minasatene kembali menuai sorotan. Ruas jalan provinsi itu berubah menjadi kubangan lumpur dan dianggap membahayakan pengendara yang melintas.
Keluhan masyarakat pun langsung ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Pangkep yang menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat dan tidak bisa menunggu lebih lama.
Sekretaris Komisi II DPRD Pangkep dari Fraksi PPP, Syamsinar, bergerak cepat setelah menerima laporan kerusakan tersebut. Ia langsung berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Anis, mengingat banyak kendaraan perusahaan melintasi jalur itu. Langkah ini dilakukan untuk mencari solusi sementara sambil menunggu perbaikan permanen dari pihak yang berwenang.
DPRD Pangkep sebelumnya juga telah mendorong Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengambil tindakan cepat, mengingat status Jalan Bontoa merupakan bagian dari kewenangan Pemprov.
Para legislator menegaskan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Jalan yang berlumpur bukan hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan ketika jalan berubah menjadi genangan luas.
- Dugaan Pemalsuan KK untuk Ambil BLT Kesra Meluas ke Sejumlah Desa di Tamalatea Jeneponto
- Wujudkan Generasi Sehat, Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 130 Anak
- Dirgahayu Yonif 726 Tamalatea, Kapolres Jeneponto Tegaskan Sinergitas TNI Polri Tak Pernah Layu
- Bukan Tentang Trofi, Tapi Harapan, Kisah Megah Cape Verde di Piala Dunia 2026
- YBM PLN UID Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Makassar, Ada Hunian Gratis bagi Pasien Dhuafa dan Keluarganya
Di sisi lain, Dirut PT Semen Tonasa, Anis, memastikan perusahaan tidak berdiam diri menghadapi kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya selama ini hanya dapat melakukan penimbunan di bagian samping jalan untuk membantu pengguna jalan.
Akan tetapi, perbaikan menyeluruh tidak dapat dilakukan karena status jalan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Kami hanya melakukan penimbunan di bagian samping jalan. Jalur utama tidak bisa kami perbaiki karena itu jalan provinsi. Kami tidak bisa membangun di atas bangunan APBN,” tegas Anis.
Kerusakan jalan ini juga berdampak besar pada aktivitas ekonomi, akses pendidikan, serta mobilitas masyarakat menuju fasilitas kesehatan dan layanan publik. Warga berharap setelah adanya respons cepat dari DPRD dan koordinasi dengan pihak terkait, Pemprov Sulsel segera menurunkan tim untuk memperbaiki ruas jalan tersebut secara permanen.
Masyarakat Minasatene kini menantikan langkah konkret dari Pemprov Sulsel agar Jalan Bontoa kembali layak dilalui dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
