Terkini.id, Sidrap – Bupati Sidrap, H Dollah Mando menerima catatan dan rekomendasi DPRD Sidrap terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 dalam sidang Paripurna Istimewa DPRD di Ruang Rapat DPRD, Kamis 4 April 2019.
Catatan dan rekomendasi yang telah melalui rapat Pansus DPRD itu diserahkan H Zulkfli Zain, Ketua DPRD Sidrap yang sekaligus memimpin rapat paripurna.
Penyerahan disaksikan Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi, Dandim 1420 J P Simanullang, dan unsur forkopinda Sidrap.
Dalam sambutannya, Dollah Mando mengatakan catatan dan rekomendasi DPRD ini menunjukkan gambaran anggota dewan memberi perhatian serius atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2018.
“Apa yang disampaikan anggota dewan yang terhormat bagi eksekutif menjadi pedoman untuk ditindaklanjuti dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sidenreng Rappang,”ujar Dollah.
- Gubernur Sulsel Terima Rekomendasi DPRD Sulsel Atas LKPJ Tahun Anggaran 2022
- Wali Kota Palopo Serahkan LKPj Tahun 2022 di Rapat Paripurna DPRD
- Rapat Paripurna Terkait Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Palopo Sampaikan Terima Kasih
- Sindir Anies yang Tak Hadir Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ, Denny Siregar: Kesing Hape
- Wali Kota Palopo Serahkan LKPJ 2021 ke DPRD
Dollah juga menyampaikan apresiasi kepada ketua dan anggota DPRD serta segenap SKPD, karena pembahasan LKPJ tidak melampaui jadwal yang sudah ditetapkan.
“Tentunya dikarenakan antara legislatif dan eksekutif menunjukkan kerjasama yang baik, wujud kerjasama ini ke depan patut Kita pelihara dan tingkatkan,” tambah Dollah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
