Dua Pencuri Kapal Senilai Rp100 Miliar Akhirnya Dibekuk Polisi

Dua Pencuri Kapal Senilai Rp100 Miliar Akhirnya Dibekuk Polisi

EP
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Submit sumber daya lingkungan Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengrusakan dan pencurian kapal Malaysia milik PT Jaya Marine .

Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana pelayaran, penggelapan, pencurian dan perusakan kapal IK Merdeka. Tiga orang tersangka diamankan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti berupa foto di gedung Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya, Senin 23 Desember 2019.

Yusri menunjukkan foto kapal IK Merdeka bernomor IMO 8313922 dan berbendera Malaysia itu menjadi barang bukti pengungkapan kasus tersebut.

“Pada 11 Januari 2018 lalu, ini kasus lama nahkoda IR dan THS memberangkatkan kapal dari merak, Banten yang tadinya tujuannya Malaysia ternyata dibelokkan ke Tanjung Priok tanpa melaporkan ke Syahbandar,” jelas Yunus.

Baca Juga

Alasan ketiga tersangka melakukan pencurian tersebut didasari belum dibayarkan gaji oleh pihak perusahaan selama 3 bulan. Namun, menurut Yusri mereka sudah memiliki niat untuk memiliki kapal seharga Rp100 miliar tersebut .

Tersangka merupakan spesialis pengrusakan kapal yang dimainkan merupakan kapal asing dan baru kali ini terungkap .

PT Jasa Marine akhirnya melaporkan kepada Polda Metro Jaya dan menyelidiki hingga ke Malaysia.

“Dengan bantuan KBRI Malaysia kita berhasil menerima saksi-saksi yang ada di Malaysia,” katanya.

“Bahkan untuk menghilangkan barang bukti, ketiga pelaku nekat menyembunyikan kapal di Tanjung Priok kemudian merusaknya dengan cara memotong kabel serta mengambil alat navigasi. Jadi, kapal cuma fisik induknya saja,” terang Yusri.

Kasus ini telah masuk ke tahap persidangan, dua tersangka sudah ditahan satu masih DPO.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.