Dugaan Korupsi di Tubuh PDAM Makassar, Berapa Kerugian Negara?

Dugaan Korupsi di Tubuh PDAM Makassar, Berapa Kerugian Negara?

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Dugaan korupsi dana tantiem bonus (bonus tahunan yang diterima karyawan), premi asuransi, dan premi dana pensiun dari 2016-2019 di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Kota Makassar terus menguat. 

Hal itu setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen.

Pejabat Direksi PDAM Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan pihaknya terbuka dan bekerja sama dengan Kejati untuk mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Kami siap memberikan data-data yang dibutuhkan. Meskipun ada dokumen yang belum ditemukan itu juga sudah dibuatkan berita acaranya,” kata Beni di Kantornya, Kamis, 9 Desember 2021.

Menurut Beni, adapun dokumen yang disita oleh tim Pidsus Kejati Sulsel di ruang anggaran dan beberapa ruangan, salah satunya yakni persoalan pegawai. 

Baca Juga

Ia mengungkapkan jajaran pejabat direksi tidak melakukan pengawalan terhadap penggeledahan tersebut, alasannya untuk menjaga independensi.

“Jadi kita tidak kawal ini, karena kami dan kawan kawan direksi tidak mau intervensi dan tetap menjaga independensi. Jadi silahkan kalau mau lakukan penggeledahan,” terangnya

Beni mengaku penggeledahan oleh Pidsus Kejati Sulsel terkait kasus pensiunan pegawai yang telah direkomendasikan oleh pihak BPK RI ihwal adanya selisih pembayaran.

Di sisi lain, Beni memastikan penggeledahan tersebut sama sekali tidak mengganggu aktifitas pelayanan di PDAM Makassar.

“Karena proses penegakan hukum itu tidak pernah mengganggu pelayanan, PDAM tetap melayani sebagaimana mestinya atau seperti biasa,” terangnya.

Sementara, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan hal tepat bagi penegak hukum untuk melakukan penggeledahan di PDAM.

“Baguslah kalau begitu, kita pasti bukakan pintu seluas-luasnya bagi Kejati,” tutur Danny.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Adi Wibowo mengatakan penyidikan sudah berlangsung 2 pekan lalu. Saat ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah menghitung angka kerugian negara

“kami yakin di sini ada pidananya dan terindikasi ada kerugian negara,” sebutnya.

Ia mengatakan pihaknya sudah mengamankan sejumlah dokumen penting yang nantinya akan jadi barang bukti. Ari mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang.

“Jadi barang bukti dan penguatan terhadap dakwaan kita di sidang, beberapa dokumen sudah diamankan,” kata dia.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.