Dana Makan Taruna Diduga Digarong, Kerugian Negara Capai 1,39 Miliar Rupiah

Dana Makan Taruna Diduga Digarong, Kerugian Negara Capai 1,39 Miliar Rupiah

FH
R
Farel Haeril
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Bone-Dana negara yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan (KP) Bone diduga diselewengkan. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bone tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan bahan makanan di Politeknik KP Bone Tahun Anggaran 2023, dengan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,39 miliar.

Penyidikan mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam dua paket pengadaan bahan makanan sepanjang 2023. Kedua tender tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang sama, CV Hamid Mitra Mandiri, perusahaan asal Makassar yang diketahui lebih banyak bergerak di sektor konstruksi dibandingkan pengadaan logistik pangan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, menjelaskan bahwa pada tahap pertama pengadaan yang berlangsung Januari hingga Agustus 2023 dengan nilai kontrak sekitar Rp3,6 miliar, ditemukan indikasi pengiriman bahan makanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

“Kualitas dan kuantitas bahan makanan tidak diperiksa secara menyeluruh, namun tetap dilakukan serah terima dan pembayaran,” ujar AKP Alvin, Rabu (31/12/2025).

Memasuki tahap kedua pengadaan pada periode September hingga Desember 2023, penyidik menemukan dugaan praktik serupa. Volume bahan makanan diduga dikurangi, sementara proses pengawasan internal dinilai lemah sehingga penyimpangan tersebut tidak terdeteksi sejak awal.

Baca Juga

Selain itu, polisi juga menelusuri dugaan adanya aliran dana berupa commitment fee dari pihak penyedia kepada oknum tertentu untuk melancarkan proses proyek. Dugaan ini masih dalam pendalaman penyidik.

Berdasarkan ekspose perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai sementara indikasi kerugian negara tercatat sebesar Rp1.390.737.750.

Sorotan publik kini tertuju pada CV Hamid Mitra Mandiri. Rekam jejak perusahaan tersebut di Sulawesi Selatan lebih banyak berkaitan dengan proyek pembangunan fisik, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai proses dan mekanisme evaluasi tender pengadaan bahan makanan di institusi pendidikan kedinasan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun pihak kepolisian menegaskan penyidikan akan terus berlanjut secara profesional.

“Kami masih memberikan ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait. Penanganan perkara ini harus transparan dan akuntabel,” tegas AKP Alvin.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar taruna atas konsumsi yang layak dan bergizi, sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi pada proyek infrastruktur, tetapi juga dapat menyentuh kebutuhan paling mendasar di dunia pendidikan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.