Terkini.id – Seorang oknum Dinas Perhubungan (Dishub) di Kabupaten Tangerang terciduk lakukan pungutan liar (pungli) kepada pengemudi muatan buah melon.
Aksi oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu terekam kamera video. Peristiwa itu terjadi di daerah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 April 2021 kemarin.
Videonya viral setelah diunggah oleh akun @warung_jurnalis. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa aksi pungli itu terjadi di dekat kantor Polsek Sepatan.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, oknum Dishub Kabupaten Tangerang terang-terangan meminta uang kepada sopir dengan alasan untuk membantu.
“Sini-sini sudah dibawa kalau mau dibantu,” katanya dalam video tersebut.
- Oknum Satpol PP Disanksi Setelah Nyatakan Dukungan Kepada Gibran
- Hadi Tjahjanto, Menteri ATR/BPN, Ungkap: Mafia Tanah Itu Ada Lima Oknum, Termasuk Oknum Kecamatan dan Kepala Desa
- Penggelapan Mobil oleh Oknum Polisi Disanksi 14 Hari Kurungan, Netizen: Harusnya Dipecat
- Viral, Habib Ini Larang Bacaan Sholawat: Itu Dipakai Memusuhi Agama, Laknat Allah Untuk Mereka!
- Fahri Hamzah: Ada Pengusaha-Pengusaha yang Ingin Pemilu Ditunda
Sopir tersebut kemudian terlihat memberikan uang Rp 50 ribu kepada oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu.
Mengetahui jumlah yang diterimanya tak sesuai, oknum tersebut menggerutu.
“Masa mau dibantu cuma segini, gimana sih kamu,” katanya sambil menagih.
Sang sopir yang hanya bisa pasrah dan mengajak oknum Dishub Kabupaten Tangerang tersebut untuk menemui bosnya yang tak jauh dari lokasi tersebut.
“Dekat ini pak di situ. Entar ngomong sama bosnya aja ayo,” ajak sang sopir.
Dalam unggahan tersebut disebutkan oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu meminta uang sejumlah Rp300 ribu dari sang sopir yang mengangkut melon yang diperkirakan kurang dari 1 ton itu.
Oknum Dishub Kabupaten Tangerang itu mengatakan jika mobil tersebut melebihi batas muatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana menanggapi kejadian itu.
Ia membenarkan bahwa oknum yang melakukan pungli tersebut merupakan pegawainya.
“Ini lagi diperiksa sama PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Motifnya lagi nunggu hasil pemeriksaan,” kata Agus di Jakarta, Sabtu kemarin.
Agus menyebut oknum Dishub Kabupaten Tangerang yang melakukan pungli itu bernama Simantoya. Oknum itu belum lama bertugas di Sepatan usai dirotasi dari Bitung.
“Namanya sementara Simantoya. Dia baru di-rolling dari Bitung. Maksud saya rolling menghindari begini. Apa memang sering, terus baru ketahuan sekarang. Apa kejebak divideoin, apa sengaja dijebak apa gimana saya belum tahu. Mungkin karena sering, dijebak gitu,” pungkasnya. (suaracom).
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
