Terkini.id, Jakarta – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mendesak dan mendukung Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto untuk mengejar penyebar fitnah soal kesehatan Megawati Soekarnoputri.
Ngabalin menilai bahwa penyebar fitnah itu perlu dikejar dan diadukan agar turut menjadi pelajaran bagi kadrun lainnnya.
“Mas Hasto segera kejar! Gampang di tahu siapa manusia-manusia keparat yang nyebarkan fitnah tentang beliau,” katanya melalui akun AliNgabalinNew pada Senin, 13 September 2021.
Ngabalin mengatakan bahwa banyak pihak yang akan mendukung apabila pelaku penyebar fitnah itu diadukan ke pihak berwenang.
Terlebih, lanjut Ngabalin, bukti penyebaran fitnah soal kesehatan Ketua Umum PDIP itu ada, yakni berupa podcast.
- Demi Dukung Prabowo Jadi Capres 2024, Budiman Sudjatmiko Sebut Rela Dipecat PDIP
- Denny Sebut MK Kabulkan Gugatan Sistem Pemilu, Hasto Kristiyanto: Katanya A1
- PDIP Buka Peluang Kerja Sama Untuk Demokrasi, Hasto Kristiyanto: Inilah Kami dengan Kerendahan Hati!
- PPP Buka Peluang Koalisi Bareng PDIP, Mardiono: Memang Kemungkinan Itu Ada
- Hasto Kristiyanto Minta Kader PDIP Sulsel Gotong Royong Untuk Perolehan Kursi di Daerah Yang Lemah
“Jangan mundur, biar jadi pelajaran bagi kadrun yang lain. Salam sehat untuk mama Ega,” katanya.
Bersama pernyataannya, Ngabalin membagikan tangkapan layar berita yang memuat pernyataan Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun soal kabar kesehatan Megawati.
Refly menilai bahwa Hasto Kristiyanto seharusnya juga bernasip sama seperti pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab jika bantahan darinya soal kesehatan Megawati ternyata adalah berita bohong.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam video berjudul “Live! Menyatakan Mega Sehat, Bagaimana Kalau Sebaliknya Alias Berbohong?” yang tayang dalam kanal YouTube Refly Harun.
Seperti diketahui, Megawati sempat dikabarkan kritis dan menjalankan perawatan di rumah sakit.
Namun, kabar itu dibantah oleh Hasto dan sejumlah kader PDIP yang menegaskan bahwa Megawati tidak sakit.
“Kalau Habib Rizieq dipermasalahkan, ya orang lain yang melakukan tindakan sama, harus dihukum 4 tahun,” kata Refly Harun, dikutip dari Warta Ekonomi, Minggu, 12 September 2021.
Refly Harun menyinggung bahwa dalam setiap kesempatan, orang akan meminta perlakuan yang sama alias equality before the law.
“Kalau begitu pernyataan Hasto kalau enggak benar dipermasalahkan juga dong,” tandasnya.