Terkini.id — Partai Golkar Tana Toraja memberikan sanksi tegas kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja, Yariana Somalinggi.
Yariana diberi sanksi berupa nonjob sebagai Ketua Fraksi Golkar Tana Toraja.
Yariana diduga melanggar perintah partai dengan mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah nomor 1, Theofilus Allorerung-Zadrak, yang merupakan bukan usungan Golkar di Pilkada Tana Toraja.
Sedangkan usungan Golkar adalah Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara.
“Langka awal yang kita ambil adalah nonjobkan Ketua Fraksi Golkar di DPRD,” kata Ketua DPD I Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara, Senin 5 Oktober 2020.
- Sambut Umrah Musim Depan, Lion Air Buka 6 Kali Penerbangan Makassar-Saudi Dalam Sepekan
- BookCabin Travel Fair Dimulai dari Makassar, Pengunjung Berburu Promo hingga Fash Sale Tiket Liburan dan Umrah
- HIGAR CPI Resmi Dibuka, Bidik Jadi Pusat Gaya Hidup Sehat Terintegrasi di Makassar
- Pegadaian Peduli Pendidikan, Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Kajenjeng Makassar
- Makassar Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Raih Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri
Golkar Tana Toraja juga telah melaporkan bentuk pelanggaran Yariana Somalinggi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
“Kita hanya mengusulkan, biarkan DPP yang mengambil keputusan, sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Wakil Bupati Tana Toraja ini.
Selain, Yariana, Legislator Golkar DPRD Sulsel juga dilaporkan ke DPP, karena dianggap mengkampanyekan calon kepala daerah yang bukan usungan Golkar di Tana Toraja.
Hanya saja, sampai saat ini, Victor belum mau membeberkan nama Legislator Golkar Sulsel itu.
“Yang jelas yang bersangkutan mengkampanyekan calon lain di media sosial,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
