Terkini.id — Partai Golkar Tana Toraja memberikan sanksi tegas kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja, Yariana Somalinggi.
Yariana diberi sanksi berupa nonjob sebagai Ketua Fraksi Golkar Tana Toraja.
Yariana diduga melanggar perintah partai dengan mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah nomor 1, Theofilus Allorerung-Zadrak, yang merupakan bukan usungan Golkar di Pilkada Tana Toraja.
Sedangkan usungan Golkar adalah Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara.
“Langka awal yang kita ambil adalah nonjobkan Ketua Fraksi Golkar di DPRD,” kata Ketua DPD I Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara, Senin 5 Oktober 2020.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup, PJM Tanam 20 Ribu Pohon di Maros
- Tazkiyah Group Beri Hadiah Haji Khusus Gratis di Momen Perayaan Tahun Baru 1448 Hijriah
- Resmi Dilantik, DPW LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Perkuat Peran Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat
- Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan JHT bagi 45 Ribu Pekerja Rentan, Pertama di Indonesia
- Temuan Awal Dana Pungli Rp1,86 Miliar di Kasus Korupsi Dinas Perumahan Gowa, Polisi Telusuri "Aktor" Lainnya
Golkar Tana Toraja juga telah melaporkan bentuk pelanggaran Yariana Somalinggi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
“Kita hanya mengusulkan, biarkan DPP yang mengambil keputusan, sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Wakil Bupati Tana Toraja ini.
Selain, Yariana, Legislator Golkar DPRD Sulsel juga dilaporkan ke DPP, karena dianggap mengkampanyekan calon kepala daerah yang bukan usungan Golkar di Tana Toraja.
Hanya saja, sampai saat ini, Victor belum mau membeberkan nama Legislator Golkar Sulsel itu.
“Yang jelas yang bersangkutan mengkampanyekan calon lain di media sosial,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
