Terkini.id — Partai Golkar Tana Toraja memberikan sanksi tegas kepada Ketua Fraksi Golkar DPRD Tana Toraja, Yariana Somalinggi.
Yariana diberi sanksi berupa nonjob sebagai Ketua Fraksi Golkar Tana Toraja.
Yariana diduga melanggar perintah partai dengan mengkampanyekan pasangan calon kepala daerah nomor 1, Theofilus Allorerung-Zadrak, yang merupakan bukan usungan Golkar di Pilkada Tana Toraja.
Sedangkan usungan Golkar adalah Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara.
“Langka awal yang kita ambil adalah nonjobkan Ketua Fraksi Golkar di DPRD,” kata Ketua DPD I Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara, Senin 5 Oktober 2020.
- Muktamar V Wahdah Islamiyah Hadirkan Bazar Halal dan Muslim Family Expo 2026, Target 12 Ribu Pengunjung
- Kadis Ketahanan Pangan Jeneponto Pastikan Ulat di Menu MBG Viral Bukan dari SPPG Batang 1
- Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial Harmonis dan Produktif
- Perumda Air Minum Makassar Peringati HUT ke-102 dengan Tausiah, Perkuat Integritas dan Pelayanan
- HUT ke-102 PDAM Makassar, Appi Tekankan Pelayanan Berkualitas dan Ketahanan Hadapi Kemarau
Golkar Tana Toraja juga telah melaporkan bentuk pelanggaran Yariana Somalinggi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.
“Kita hanya mengusulkan, biarkan DPP yang mengambil keputusan, sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Wakil Bupati Tana Toraja ini.
Selain, Yariana, Legislator Golkar DPRD Sulsel juga dilaporkan ke DPP, karena dianggap mengkampanyekan calon kepala daerah yang bukan usungan Golkar di Tana Toraja.
Hanya saja, sampai saat ini, Victor belum mau membeberkan nama Legislator Golkar Sulsel itu.
“Yang jelas yang bersangkutan mengkampanyekan calon lain di media sosial,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
