Terkini – PT Dupoin Futures Indonesia menorehkan pencapaian penting dengan secara resmi terdaftar sebagai Pelaku Derivatif PUVA (Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing) di bawah pengawasan Bank Indonesia. Hal ini ditetapkan melalui Surat Registrasi No. 27/378/DPPK/Srt/B, yang menandai pengakuan resmi terhadap Dupoin sebagai Pialang Berjangka – Peserta Sistem Perdagangan Alternatif.
Status ini memperkuat legalitas dan kepercayaan publik terhadap Dupoin, sekaligus menegaskan posisi perusahaan sebagai salah satu platform trading derivatif yang telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi nasional.
Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia juga menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan finansial yang lebih aman, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan trading yang legal, aman, dan berstandar tinggi. Ini adalah langkah strategis yang menegaskan posisi Dupoin sebagai pialang berjangka yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga kuat secara tata kelola dan kepatuhan,” ujar perwakilan manajemen Dupoin.
Sebagai Pelaku Derivatif PUVA, Dupoin diwajibkan menjalankan seluruh aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 serta pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Lurah Kassi-Kassi Apresiasi Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel untuk Warga
- Tangan dan Hati
- Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SMK) Polbangtan Gowa Tahun 2025
- Phinisi Point Mall Hadirkan Festival Warisan Rasa Asia, SMASH Siap Hibur Pengunjung
Sebelumnya, pada kuartal pertama tahun ini, Dupoin juga telah meraih peringkat Grade A+++ dari Bappebti, yang merupakan nilai tertinggi dalam sistem penilaian berkala terhadap pialang berjangka di Indonesia.
Kini, dengan status terdaftar di Bank Indonesia, kepercayaan publik terhadap legalitas dan kualitas layanan Dupoin kian diperkuat.
Dukungan Regulasi Ganda, Perlindungan Nasabah Lebih Kuat
Dengan keberhasilan ini, Dupoin menjadi salah satu dari sedikit perusahaan pialang yang telah terverifikasi oleh tiga lembaga otoritas nasional: Bappebti, OJK dan Bank Indonesia. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh layanan dan operasional Dupoin dijalankan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.
Dupoin berharap, langkah ini dapat menjadi fondasi yang kokoh dalam memberikan pengalaman trading yang aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan, sekaligus membuka jalan menuju perluasan pasar dan inovasi layanan keuangan digital yang lebih inklusif.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
