Terkini.id, Jakarta – Sekretariat Jenderal PAN (Sekjen PAN) Eddy Soeparno disomasi oleh Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik akibat dari cuitan media sosial Eddy dalam akun Twitter pribadinya.
Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid membeberkan surat somasi yang dibuat pada 14 April 2022. Surat somasi ini ditandatangani oleh Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi.
Terdapat beberapa poin penting yang menurut Ade Armando hal tersebut adalah sesuatu yang tidak benar.
Ade menyatakan keberatan atas bahwa dirinya diduga pernah memiliki status tersangka akibat pelaporan penistaan agama.
Poin penting lainnya adalah bahwa laporan penistaan agama tersebut sudah SP3 oleh Polda Metro Jaya.
- Siap-Siap! Tarif Listrik Akan Naik, Komisi VII: Kami Dukung
- Hadiah Rp50 Juta Untuk Siapa Saja Yang Mengetahui Pelaku Pelucutan Ade Armando
- Soal Penghapusan BBM Jenis Pertalite, PAN Minta Pertamina Pertimbangkan 3 Hal Ini
- Siap-Siap! Premium dan Pertalite Akan Dihapus Tahun Depan, Sekjen PAN: Baiknya Pemerintah Beri Insentif ke Warga
- Eddy Soeparno: Sampai Hasil Investigasi Keluar, Kami Minta Pertamina Tahan Diri Sampaikan Dugaan Penyebab Kebakaran
Ade Armando juga merasa keberatan atas kabar yang beredar bahwa dirinya telah menerima putusan pengadilan yang menyatakan buzzer Jokowi tersebut bersalah.
Unggahan konten dalam sosial media Twitter Eddy Soeparno menurut tim kuasa hukum Ade Armando adalah perbuatan pencemaran nama baik.
Tim kuasa hukum Ade Armando juga menilai tindakan Eddy Soeparno membahayakan dan dapat mencederai keselamatan baik secara fisik maupun mental dari Dosen Universitas Indonesia itu.
Muannas selaku pengacara Ade Armando menyatakan bahwa setelah somasi ini diumumkan tetap tidak ada itikad baik dari PAN dan Eddy Soeparno maka somasi ini akan dilanjutkan menjadi sebuah gugatan pidana dan perdata.
“Apabila dalam waktu 3×24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata,” tulis Muannas dalam surat somasinya, dilansir dari halaman CNN Indonesia, Senin 18 April 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
