Terkini.id — Ekonom senior Indef, Didik J Rachbini, menilai program stimulus ekonomi yang digagas calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) terkait relaksasi pajak dan retribusi sangat diperlukan usaha kecil dan menengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Didik J Rachbini saat menanggapi gagasan program milik pasangan dengan julukan
Appi-Rahman dalam Pilwali Makassar yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
“Kebijakan relaksasi di masa krisis adalah kebijakan yang seharusnya, wajar dan diperlukan oleh usaha kecil dan menengah. Jangan sebaliknya memberlakukan pajak pungutan sebagaimana masa normal. Tidak hanya itu usaha kecil juga perlu diberi subsidi,” kata Didik dalam keterangan, Rabu 25 November 2020.
Didik menjelaskan, dunia usaha khususnya UMKM sangat memerlukan relaksasi pajak lantaran kondisi perekonomian semua saat ini tengah menurun.
- Empat Peserta Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekda Jeneponto
- Akhlaq dan Program Tahfiz Alquran, Alasan Abdul Basir Sekolahkan Anak di RHIS
- Data Korban KM Nurul Salsa Bertambah Jadi 78 Orang, Sebanyak 25 Korban Masih Dalam Pencarian
- Ortu Siswa RHIS Bersyukur Anaknya Hafal Hampir 9 Juz Alquran dan Apresiasi Program Gratis dari Sekolah
- Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jawa Tengah, Perkuat Budaya Keselamatan Berkendara
“Itu dilakukan oleh pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang.
Kalau relaksasi tidak dilakukan dengan mempertahankan level pajak normal apalagi menaikkan demi pad maka kebijakan ini sama dengan mencekik usaha kecil,” tegas Didik.
Didik menegaskan, kebijakan pajak normal dapat kembali diterapkan, ketika memang situasi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi corona sudah selesai.
“Setelah ekonomi normal maka pajak juga berjalan normal,” tandas Didik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
