Terkini.id — Ekonom senior Indef, Didik J Rachbini, menilai program stimulus ekonomi yang digagas calon wali kota dan wakil wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman) terkait relaksasi pajak dan retribusi sangat diperlukan usaha kecil dan menengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Didik J Rachbini saat menanggapi gagasan program milik pasangan dengan julukan
Appi-Rahman dalam Pilwali Makassar yang akan berlangsung 9 Desember 2020.
“Kebijakan relaksasi di masa krisis adalah kebijakan yang seharusnya, wajar dan diperlukan oleh usaha kecil dan menengah. Jangan sebaliknya memberlakukan pajak pungutan sebagaimana masa normal. Tidak hanya itu usaha kecil juga perlu diberi subsidi,” kata Didik dalam keterangan, Rabu 25 November 2020.
Didik menjelaskan, dunia usaha khususnya UMKM sangat memerlukan relaksasi pajak lantaran kondisi perekonomian semua saat ini tengah menurun.
- Dari Pendidikan hingga Infrastruktur, Wali Kota Appi Pastikan Perhatian Pemkot Menjangkau Wilayah Kepulauan
- Dr. Aswati Asri Nahkodai Prodi Pendidikan Bahasa Makassar, Fokus Perkuat Mutu Akademik
- Pemkot Makassar Hadirkan Pete-pete Laut Gratis untuk Pelajar, Nakes, dan Warga Kepulauan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Lurah Kassi-Kassi Apresiasi Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel untuk Warga
“Itu dilakukan oleh pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang.
Kalau relaksasi tidak dilakukan dengan mempertahankan level pajak normal apalagi menaikkan demi pad maka kebijakan ini sama dengan mencekik usaha kecil,” tegas Didik.
Didik menegaskan, kebijakan pajak normal dapat kembali diterapkan, ketika memang situasi krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi corona sudah selesai.
“Setelah ekonomi normal maka pajak juga berjalan normal,” tandas Didik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
