Terkini.id, Jakarta – Habib Noval Assegaf menyoroti pernyataan Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH.Taufik Damas yang mengusulkan fatwa haram demonstrasi saat bulan puasa Ramadhan.
Mengingat usul tersebut sebagai buntut dari kejadian pengeroyokan pada Ade Armando, Dosen UI dan Pegiat Media Sosial.
Hal tersebut disampaikan Habib Noval Assegaf melalui sebuah cuitan di akun media sosial twitter miliknya.
Melalui sebuah cuitannya, terkait hal tersebut Habib Noval pertanyakan soal tempat ibadah agama lain.
“Bagaimana jika haram jaga tempat ibadah agama lain?” tutur @NovalAssegaf. Rabu, 13 April 2022.
Lantas dari hal itu, beberapa netizen pun ikut turut berkomentar yang tak sedikit dari mereka yang mendukung pernyataan Elite NU tersebut.
“Demonstrasi atau unjuk rasa dilindungi peraturan undang-undang, klo mau ‘meng-haram-kan’ ubah dulu peraturan perundang-undangan itu, gak bisa dong fatwa menabrak peraturan perundang-undangan, belajar lg sonoh,” tulis @yono***.
“Yang mengusulkan itu kelewat pinter, demo itu adalah bagian dari sistem demokrasi, artinya dia nyuruh ngrubah sistem yang dipakai Indonesia dong,” tutur @abu***.
“Apakah semua semudah itu mengeluarkan fatwa,” pungkas @sil***.
Sementara itu sebelumnya, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH.Taufik Damas mengusulkan fatwa haram melakukan demonstrasi saat bulan puasa Ramadhan. DIkutip dari Gelora.
Usul tersebut sebagai buntut dari kejadian pengeroyokan pada Ade Armando, Dosen UI dan Pegiat Media Sosial.
Alasannya, terang Taufik, psikologi massa pada saat demonstrasi rentan emosional dan mendorong orang meluap-luapkan kemarahan.
“Dalam demonstrasi (kerumunan massa), sebagian orang kehilangan jati dirinya,” kata Taufik Damas.
Taufik menilai emosional maupun luapan kemarahan pada saat demonstrasi itu hanya buang-buang engeri dan pikiran.
“Mereka mudah meluapkan kemarahan yang sebetulnya tidak perlu,” tambahnya.
Itu sebabnya, sambung Taufik, dasar demonstrasi penting difatwakan haram.
Hanya saja, yang perlu digaris bawahi, fatwa haram melakukan demonstrasi khusus pada bulan Ramadhan.
Hal ini mengingat supaya orang tidak berspekulasi yang bukan-bukan soal fatwa ini, sebab pihaknya tidak menampik bahwa aksi massa diperbolehkan di ruang demokrasi.
“Oleh sebab itu, sebaiknya ada ‘fatwa haram’ melakukan demonstrasi di bulan puasa,” tuturnya.
Seperti diketahui, opsi fatwa haram melakukan demonstrasi oleh KH. Taufik Damas buntut dari demo 11 April yang bertepatan saat bulan puasa.
Hal itu sampai memakan korban penganiayaan pada Ade Armando dan aparat keamanan di sejumlah daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
