Terkini.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar resmi menetapkan empat bakal pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Makassar periode 2020-2025.
Penetapan dilakukan di aula sekretariat KPU Makassar, Jalan Antang Raya, Rabu 23 September 2020. Melalui rapat pleno tertutup.
Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yaitu, Syamsu Rizal-dr Fadli Ananda, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Nurdin Halid dan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando.
“Semua calon memenuhi syarat,” kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar.
Penetapan itu kata dia, merujuk pada syarat calon verifikasi dokumen perbaikan. Semuanya tak ada masalah. Sehingga sah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
- Pemkot Makassar Kaji Skema Teknologi Konversi Sampah, Tanpa Bebani APBD
- Cetak Sejarah Baru, Dua Lulusan Astra Honda Racing School Melaju Ke Gelaran MotoGP 2026
- Kembali Cetak Prestasi, Poltekpar Makassar Pertahankan Anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
- Kalla Beton Pasok Produk U-Ditch ke IKN untuk Perkuat Infrastruktur Drainase
- Cegah Banjir di Luwu, Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp18,7 Miliar untuk Normalisasi Sungai Suli Senilai Rp18,7 Miliar
“Besok (Kamis) pengundian nomor urut,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
 Mitra Terkini
Mitra Terkini