Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Abu Janda menanggapi kritik yang dilontarkan Anggota DPR Fadli Zon terhadap TNI usai pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Fadli Zon dalam kritiknya tersebut mengungkapkan bahwa Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang memerintahkan pencopotan baliho Rizieq dan menyinggung soal pembubaran FPI, sudah melanggar tugas pokok fungsi (tupoksi) TNI.
Menanggapi komentar Fadli tersebut, Abu Janda menilai bahwa legislator Partai Gerindra itu tak mengerti soal Undang-Undang (UU) TNI.
Menurutnya, tindakan aparat TNI tersebut sudah sesuai dengan UU tentang TNI Bab IV pasal 7 ayat 9-10.
“Buat yang mulia fadlizon dan andre_rosiade yang nyinyirin TNI nurunin baliho Tugas TNI dalam UU No.34/2004 tentang TNI Bab IV pasal 7 ayat 9-10 ‘membantu pemda & polisi dalam ketertiban masyarakat’, TNI sudah sesuai UU,” ujar Abu Janda lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 21 November 2020.
- Wawali Makassar Aliyah Hadiri Syukuran HUT Kodaeral VI 2026
- Kota Makassar Jadi Percontohan Nasional, Dua Kelurahan Ditetapkan sebagai Binaan Sadar HAM
- Dari Kasatpol PP hingga Sekda Definitif, Jejak Pengabdian Dr Aspa Muji di Birokrasi Jeneponto
- Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji Jadi Sekda Definitif Kabupaten Jeneponto
- Cetak Peternak Unggul, Polbangtan Kementan Bangun Peternakan Sapi Perah Terintegrasi di Bone
“Wakil rakyat kok gak ngerti UU?” sambungnya.
Sebelumnya, Fadli Zon melontarkan kritikan keras terhadap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang memerintahkan pencopotan baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Selain itu, ia menilai pernyataan Pangdam Jaya yang menyinggung soal pembubaran FPI sudah melanggar tugas pokok fungsi (tupoksi) TNI.
Oleh karenanya, ia dengan tegas meminta agar Mayjen Dudung dicopot dari jabatannya sebagai Pangdam Jaya.
“Juga sudah offside ini Pangdam. Sudah melanggar tupoksi dan kewenangan. Sebaiknya Pangdam ini dicopot saja,” kata Fadli Zon kepada wartawan, Jumat 20 November 2020.
Anggota Komisi I DPR RI ini menilai akan berbahaya jika TNI masuk ke ranah politik sipil dan menggunakan pendekatan kekuasaan.
TNI, kata Fadli Zon, seharusnya berfokus pada ancaman disintegrasi teritorial, seperti di daerah Papua.
“TNI harusnya fokus hadapi ancaman disintegrasi teritorial, seperti di Papua yang kini makin menguat,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
