Terkini, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, angkat bicara terkait maraknya penggunaan sepeda listrik di wilayahnya, terutama setelah insiden tabrakan yang melibatkan tiga anak di Tamalanrea.
“Itulah jagai anak’ta, sepeda listrik itu ada di wewenang kepolisian. Kalau lingkungan harus dijaga anak-anak, sepeda listrik tidak boleh berada di jalanan utama tapi di jalanan lingkungan saja,” tegas Danny Pomanto, Senin, 27 Mei 2024.
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan camat untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan terkait penggunaan sepeda listrik. Ia menegaskan bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan utama, melainkan hanya di jalanan lingkungan.
“Saya akan ketemu camat untuk bahas ini. Sepeda listrik tidak boleh di jalan utama, hanya boleh di jalanan lingkungan saja,” tegasnya.
Pernyataan Danny Pomanto ini sejalan dengan aturan yang berlaku di Indonesia, di mana sepeda listrik tidak dikategorikan sebagai kendaraan bermotor dan tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.
- FKIK UIN Alauddin Makassar Perkuat Mutu Pendidikan, Lima Prodi Kini Berakreditasi Unggul
- Klinik Utama Wirahusada Hadirkan Promo Juli 2026, Medical Check Up hingga Scaling Gigi
- Laskar Rasulullah Tolak Eksekusi Lahan, Nilai PN Sungguminasa Terburu-buru dan Cacat Prosedur
- Bangun Sinergi Pendidikan dan Pengembangan Peternakan, Polbangtan Gowa Perkuat Teaching Farm di Bone Bersama BBIB Singosari dan BBPTU-HPT Baturraden
- Polbangtan Gowa Wujudkan Kepedulian Sosial melalui Aksi Donor Darah
Namun, di lapangan, masih banyak pengguna sepeda listrik yang mengabaikan aturan ini, membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Insiden tabrakan di Tamalanrea menjadi pengingat akan pentingnya penegakan aturan dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan sepeda listrik yang aman dan bertanggung jawab.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
