Terkini.id, Jakarta- Monumen Nasional (Monas) dinyatakan batal menjadi lokasi balapan Formula E. Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ada beberapa pertimbangan mengapa Monas batal menjadi lokasi Formula E yaitu statusnya sebagai cagar budaya hingga ring satu.
“Monas itu adalah cagar budaya, masuk kategori heritage, dan lokasinya berada di ring satu. Jadi ada beberapa pertimbangan yang membuat Monas tidak bisa digunakan sebagai lokasi balapan. Harus dicari alternatif di tempat lain,” kata Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Kamis 7 Desember 2021 dilansir dari Republika.
Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang menyiapkan lima opsi tempat yang menjadi calon sirkuit Formula E.
Dua di antaranya pernah disebutkan oleh Riza, yaitu di kawasan Senayan dan di Pantai Maju Bersama atau Pulau Reklamasi.
- Dukung Heru Lakukan Penghijauan di Sekitar Monas, Politisi PDIP: Anies Mewariskan Banyak Masalah
- Guntur Romli Sindir Anies Baswedan: Ini Mau Ngenalin Kiblat Baru? Setelah Biasa Shalat di Monas Kini ke Stadion
- Monas Disebut Berkarat dan Tak Terurus, Anies Baswedan Kena Sentil
- Lecehkan 212 Orang Ini Ganti Gambar Monas Dengan Botol Bir: Memilih Sponsor!
- Sebut JIS Akan Jadi Icon Jakarta, Anies Diserang Netizen: Terlihat Bodoh!
“Seperti yang sudah saya sampaikan, ada lima pilihan, nanti menunggu kunjungan Formula E Operations, nanti dijawab secara teknis,” kata Riza.
Lebih lanjut Riza menjelaskan bahwa peninjauan itu direncanakan akan dilakukan pada bulan Oktober ini. Sehingga, pada bulan ini pula sirkuit Formula E bisa diumum secara resmi.
Menurut Riza, banyak faktor yang menjadi syarat lokasi balap Formula E, termasuk syarat protokol kesehatan.
Kegiatan balap mobil Formula E itu adalah kompetisi internasional, sehingga harus memberikan nilai tambah bagi DKI Jakarta. “Harus di tempat yang menambah ikon Jakarta. Silakan teman-teman menunggu dan bersabar. nanti pada waktunya kami pasti akan umumkan,” tutur Riza.
Sebagai informasi, ajang Formula E menjadi salah satu dari 28 isu prioritas yang disebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.
Dalam instruksi itu, Anies meletakkan program Formula E di posisi kedua dalam deretan isu prioritas yang harus dikerjakan di masa jabatannya.
Anies meminta Formula E bisa terselenggara Juni 2022, bertepatan dengan bulan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
