Terkini, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD Makassar telah menyetujui 15 usulan rancangan peraturan daerah (ranperda) dalam Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda Kota Makassar tahun 2025, belum lama ini.
Fraksi PKB DPRD Kota Makassar sendiri mengusulkan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dianggap penting untuk untuk segera dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Yakni Ranperda Pesantren.
Sebagai legislator di Fraksi PKB DPRD Makassar, Basdir menegaskan jika Ranperda Pesantren ini akan menjadi prioritasnya.
“Terkait Ranperda Pesantren, hal itu pastinya menjadi prioritas dari kami di Fraksi PKB. Dan Alhamdulillah disepakati oleh teman-temab partai lain,” ujarnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar ini menambahkan, jika Fraksi PKB menganggap Ranperda Pesantren sesuatu yang penting di Kota Makassar. Olehnya itu, Ranperda tersebut akan menjadi atensi Fraksi untuk ditindaklanjuti.
- Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Volleyball Cup 2026 dengan Mengalahkan Korea Selatan
- Pesantren Madani Parmusi Dibangun di Tombolo Pao, Kemenag Gowa Pastikan Pendampingan Legalitas
- 32 Negara Resmi Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026, Berikut Jadwalnya
- Lukman B Kady Serap Aspirasi Warga Bontoala Saat Pengawasan APBD 2026
- Selain Dinas Perkimtan Gowa, Polisi Juga Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf
Karena di Kota ini sudah banyak pesantren yang berdiri dan perlu mendapatkan perhatian melalui regulasi. “tulah krena kami menganggap pesantren itu harus mendapat perhatian juga dari pemerintah kota,” ujarnya.
Basdir berharap Ranperda Pesantren ini dapat selesai di tahun ini bersama Ranperda lainnya. Agar dapat diimplementasikan guna mengembangkan pesantren di Kota Makassar.
“Ke depan pesantren harus bisa lebih maju dan berkembang di Kota Makassar. Dalam waktu dekat, kami akan mengajak diskusi pembina-pembina pesantren di Kota Makassar, untuk berdiskusi dan meminta masukan,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
