Setelah melakukan cek BI checking, seorang debitur akan dapat melihat skor kredit selama meminjam uang lewat lembaga Pinjol.
Skor kredit tersebut terdiri dari 5 jenis, yakni kredit lancar, kredit dalam perhatian khusus alias DPK, kredit tidak lancar, kredit diragukan, dan kredit macet.
Dan skor kredit yang masuk dalam blacklist Bank Indonesia adalah kredit tidak lancar, kredit diragukan, dan kredit macet.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
