Terkini.id, Makassar – Resmob Polsek Tallo yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Muhiddin berhasil meringkus tiga pelaku pencurian bermotor (curanmor), Rabu 06 Maret 2019.
Ketiga pria yang berhasil diringkus tersebut antara lain AS (14) warga Pampang, SU alias Adi (19) warga Jalan Rappokalling dan RU (30) warga Jalan Rappokalling.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan ketiga pelaku diketahui melakukan pencurian bermotor merk Yamaha Fino di Jalan Al Markas II No 15 Kel. Lembo Kecamaan Tallo Kota Makassar pada bulan Januari 2019.
Penangkapan para pelaku berawal dari salah satu pelaku AS yang diketahui sedang berada di Jalan Pampang 2 Lorong 2 sedang mendorong motor curian untuk dijual sehingga petugas bergerak dan berhasil mengamankan RU bersama motor hasil curiannya.
Dari keterangan pelaku RU, petugas pun melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku dan berhasil meringkus lelaki SU alias Adi di Jalan Adhyaksa Kecamatan Panakkukang dan lelaki RU ditangkap di jalan Sunu Komp. Unhas.
Pelaku AS juga mengakui telah menggadai motor merk Yamaha Fino kepada SA (30) warga Kabupaten Gowa seharga Rp 1,45 juta. Uang tersebut mereka telah bagi tiga masing-masing kepada AS Rp 750.000, lelaki Rp 400.000 dan lelaki SA Rp 300.000.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
