Terkini.id, Jakarta – Pada hari Rabu ini, 19 Januari 2022, sidang vonis Gaga Muhammad digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Hasilnya, mantan kekasih selebgram Laura Anna itu divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang pernah menimpa keduanya akibat kelalaian Gaga mengemudi.
Mengejutkannya, ibunda Gaga, yakni Janariyah, justru mendoakan Laura Anna juga mendapat Pengadilan di akhirat karena menurutnya, Tuhan tidaklah tidur.
“Ya, enggak apa-apa. Kan itu yang terbaik,” tuturnya, dikutip terkini.id dari Sindonews.
“Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas. Kan itu yang diinginkan,” sambung Janariyah.
“Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Luara dapat pengadilan di sana.”
Janariyah yakin betul anaknya bisa menjalani hukuman tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa Tuhan tidak pernah tidur seperti kalimat yang pernah diungkapkan oleh kakak Laura, Greta Irene.
“Insya Allah dia akan menjalani dengan ikhlas, apa pun itu. Dia masih muda kok, santai saja,” lanjutnya lagi.
“Saya hanya mengutip kata kakaknya Laura ya, bahwa Tuhan tidak tidur ya, dia akan melihat kebenaran ada di mana. Santai saja.”
Terkait vonis anaknya itu, Janariyah menggaku tak merasa sakit hati. Sebagai orang tua, ia mengungkapkan bahwa putusan tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi Gaga.
“Kami tidak akan pernah sakit hati apa pun kalau ini memang hukuman yang terbaik, dan ini Gaga adalah pelajaran yang sangat berharga buat dia yang dia harus ambil hikmahnya. Jadi, kita santai saja,” tandasnya.
Selain divonis 4,5 tahun penjara, Gaga Muhammad juga didenda sebesar Rp10 juta, sebagaimana putusan itu sesuai dengan tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada sidang sebelumnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
