Gagal Buat Skenario Penemuan Bayi, Pria Ini Jadi Tersangka Gegara Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Komentar

Gagal Buat Skenario Penemuan Bayi, Pria Ini Jadi Tersangka Gegara Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Polisi di kawasan wisata Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan Riyanto, 45 tahun, suami Lurah Jaten Kabupaten Blitar, sebagai tersangka utama yang membuang jenazah bayi prematur di jalan desa perbatasan Tulungagung-Blitar, pada Kamis, 20 Maret 2023.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu M Anshori mengatakan, yang bersangkutan ditahan bersama pasangan selingkuhnya berinisial WY (30).

“Keduanya merancang skenario seolah menemukan bayi yang sebenarnya masih anak dari tersangka WY, hasil hubungan gelap mereka,” pada Kamis, 23 Maret 2023.

Melalui investigasi, diketahui bahwa keduanya telah menjalin hubungan semenjak November 2021.

Seperti yang dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Kasus palsu penemuan bayi di pinggir jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung pada Senin, 20 Maret siang sempat memikat perhatian publik, khususnya di jejaring sosial, dengan saksi mata kasus penelantaran bayi tersebut dia sendiri.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Jelas RY atau Riyanto ingin menyembunyikan jejak asal usul bayi tersebut setelah berselingkuh dengan WY, mantan buruh migran di kampung Pojok, Taiwan, yang masih tetangga kampungnya.

Menurut Anshori, Riyanto diduga ingin mengarang cerita seolah mengadopsi anak yang tak sengaja ia temukan di pinggir jalan.

“Dugaan motifnya kurang-lebih seperti itu.Tersangka tidak mau semata-mata merawat bayi hasil hubungan gelap karena bisa menjadi aib keluarga,” ujar Anshori.

Sebelum melahirkan bayi laki-laki dengan berat 1,7 kg, Riyanto dan pasangan selingkuhnya WY sudah berkali-kali mencoba menggugurkan kandungan.

Keduanya pernah mengunjungi dukun, tetapi tidak berhasil menggugurkan kandungannya.
Mereka kemudian mencari orang sakti yang dapat memindahkan kandungan ke orang lain, tetapi tidak dapat menemukan orang tersebut.