Gandeng Bpjamsostek, Aliyah Mustika Ilham Lindungi Juru Parkir

Gandeng Bpjamsostek, Aliyah Mustika Ilham Lindungi Juru Parkir

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Makassar – Salah satu pekerja non upah yang rentan terjadi risiko kecelakaan kerja adalah petugas juru parkir (Jukir).

Hal inipun menjadi perhatian khusus dari Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham

Menurut anggota DPR RI dua periode ini mengatakan bahwa juru parkir sudah seyogyanya mendapat perlindungan kerja.

“Mengingat juru parkir rentan terjadi kecelakaan kerja, tentu sangat penting untuk dilindungi. Olehnya itu, bersama BPJS Ketenagakerjaan, saya menggratiskan iuran juru parkir selama tiga bulan, khususnya yang hadir sosialisasi ini,”jelas Aliyah.

“Tiga bulan berikutnya setelah digratiskan, tentu diharapkan juga masyarakat, dalam hal ini juru parkir bisa melanjutkan kewajiban iuran,”sambungnya.

Gandeng Bpjamsostek, Aliyah Mustika Ilham Lindungi Juru Parkir
Baca Juga

Sementara itu, Kepala Kantor Bpjamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto menuturkan jaminan yang digratiskan untuk juru parkir tersebut adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Iuran tiga bulan ke depan sepenuhnya ditanggung ibu Aliyah Mustika Ilham. Sehingga tentu diharapkan melalui upaya bisa memberikan manfaat dan melindungi para pekerja parkir di Makassar,”bebernya.

“Selain juru parkir, Aliyah Mustika Ilham juga menggratiskan iuran bagi tokoh masyarakat hingga RT/RW,”tutupnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.