Terkini.id, Jakarta – Jika diminta, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mengajukan kandidat Calon Menteri Agama kepada Presiden Joko Widodo.
Sejauh ini, partai koalisi Jokowi tersebut memang sudah menyiapkan nama-nama calon Menteri Agama.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, mengungkapkan, bagaimanapun juga posisi menteri itu adalah hak prerogatif presiden.
“Kami tak bisa katakan, kami tidak suka ini. Kami cuma kalau presiden mengatakan ada slot seperti ini, apakah PPP punya kader, ya,” kata Suharso di DPP PPP, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.
Hal senada disampaikan oleh Sekjen PPP Arsul Sani. Arsul memastikan, bila diminta maka partai berlambang Kabah ini sudah siap dengan kader potensial yang bisa menjadi menteri apa pun, termasuk menteri agama.
- Makassar Resmi Jadi Kota Toleransi Nasional, Raih Penghargaan Harmony Award 2025
- Di Hadapan Menteri Agama, Wali Kota Gaungkan Moderasi Beragama di Peresmian Gereja Katedral Makassar
- Menteri Agama Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar
- Disepakati: Segini Biaya Haji Reguler Jika Kamu Berangkat Haji di Tahun 2023
- Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
“Kalau dari PPP, misal Menag, ada Pak Arwani Thomafi, Waketum yang juga latar belakangnya santri. Yang juga punya pengalaman di DPR Sudah dua periode mau tiga kali. Kemudian juga ada Pak Zainud Tauhid, Wakil Ketua MUI. Yang juga Ketua Mahkamah PPP. Ya itu antara lain,” ujarnya.
Mengenai apakah namanya masuk bursa kabinet Jokowi-Ma’ruf, Arsul enggan berkomentar.
“Saya? Saya enggak boleh ajukan diri saya sendiri. Itu enggak elok,” ucapnya.
Arsul mangatakan untuk komposisi kabinet PPP menyerahkan sepenuhnya pada Jokowi, karena hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
“Kami serahkan ke Pak Jokowi. Mau dikasih menteri apa? Itu hak beliau,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
