Terkini.id, Makassar – Massa yang mengatasnamakan warga Tanjung Priok akan menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 22 Januari 2020. Ratusan personel kepolisian disiagakan ke lokasi.
“Kurang lebih 200 anggota (mengawal aksi) di Kemenkumham,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 Januari 2020.
Dia menjelaskan aparat kepolisian akan mengawal jalannya aksi ini sejak awal hingga bubar. Terkait pengalihan arus di sekitar lokasi, polisi menyebut bersifat situasional.
Pengalihan arus akan mengikuti kondisi di lapangan nanti. Polisi pun mengimbau agar aksi bisa dilakukan dengan damai dan tertib.
“Kami berharap aksi bisa dilakukan dengan tertib,” katanya.
- Hardiknas 2026, Pemkot Perkuat Komitmen Pendidikan dan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah di Makassar
- TMMD ke-128, RTLH di Arungkeke Capai 55 Persen, Rumah Tak Layak Berubah Jadi Hunian Layak
- Dirut Pelindo Dorong Layanan Pelabuhan Lebih Aman dan Efisien di Makassar
- Jejak Perjalanan ESG PT Vale 2026: Menavigasi Tantangan, Memberi Dampak Besar
- Hari Jadi ke-163 Jeneponto, Gubernur Bawa Dukungan Rp10 Miliar, Komitmen Kemajuan Daerah
Sebelumnya, massa yang menamakan diri Priok Bersatu tersebut menyatakan siap menggelar demonstrasi.
Aksi ini akibat buntut pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly yang menyebut kalau Tanjung Priok adalah kawasan miskin, kumuh, dan kriminal.
Mereka menuntut agar Yasonna menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya soal kawasan Tanjung Priok.
Terkait aksi itu, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membenarkan akan adanya aksi tersebut. Aksi ini sudah diberitahukan ke Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
