Terkini.id, Solok – Warga Kabupaten Solok, Sumatera Utara belum lama ini digegerkan dengan kemunculan aliran agama baru bernama ‘Agama Muslim’.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Sholahuddin Al Aiyub menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan untuk menentukan apakah sebuah aliran baru masuk ke dalam ajaran sesat atau tidak.
“Pertama harus diketahui secara pasti terkait informasi ajaran dari aliran tersebut, ini juga harus dari data primer bukan data sekunder saja, kemudian data tersebut harus di validasi, dikonfirmasi dengan aliran yang bersangkutan,” kata Sholahuddin dalam program tayangan iNews TV, Minggu, 25 Juli 2020 seperti dikutip dari okezonecom.
Sholahuddin mengatakan, MUI setempat harus melakukan pengkajian apakah ada indikasi penyimpangan atau tidak.
“Kalau dalam kajian tersebut indikasi bahwa aliran itu menyimpang ada tahapan lagi yaitu ajak mereka kembali keajaran yang benar,” ujarnya.
- Pelatihan dan Pendampingan Penyusunan Business Plan pada UMKM Wanita Mandiri 'Ogie' - BUMDesa Ana Ogie
- Deretan Da'i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal Besok
- Meriahkan HUT ke-81 RI, Disdikbud Jeneponto Gelar Lomba Antar Bidang, Dari Joget Balon Hingga Lari Sarung
- Dinkes Sulsel Jadi Pemateri Orientasi Kader Posyandu Tentang Implementasi Pencatatan dan Pelaporan di Jeneponto
- Breaking News: Husniah Talenrang Kembali Diperiksa di Polda Sulsel
Langkah-langkah tersebut, kata Sholahuddin, merupakan SOP tang ada di MUI yang harus dilaksanakan sebelum mengeluarkan fatwa apakah aliran tersebut sesat atau tidak.
Namun menurutnya, fatwa MUI adalah pilihan terakhir jika para pihak yang menjalankan aliran baru tersebut tidak ingin kembali kepada ajaran yang benar.
“Kira tak melakukan pendekatan fatwa tapi pendekatan dakwah, kita ajak lagi supaya mereka memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mereka menjatuhkan pilihan dan meyakini aliran tersebut,” ujar Sholahuddin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
