Terkini.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel bakal mengajukan hak angket terhadap kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.
Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem mengatakan, wacana hak angket muncul, karena mayoritas anggota dewan menyoroti dua persoalan serius yang terjadi di lingkup Pemprov Sulsel.
“Persoalan pertama realisasi anggaran dan yang kedua terkait dengan SK mutasi yang dibekukan oleh Kemendagri,” kata Roem ditemui di ruang kerjanya, Senin 13 Mei 2019.
Namun yang paling disoroti dewan adalah mutasi pelantikan 193 pejabat Eselon III dan Eselon IV, yang dilakukan oleh Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, baru-baru ini.
Menurut Roem, persoalan tersebut menimbulkan ketidakpastian terhadap posisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga berdampak pada pelayanan mandek.
- Dipusatkan di Ruas Bua-Rantepao, Gubernur Sulsel Groundbreaking MYP Paket 6 untuk 20 Ruas Jalan
- Persenijar PGRI Sulsel Digelar di Sidrap, Gubernur: Saya Tidak Bisa Bikin Apa-Apa Kalau Bukan karena Guru
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
- Wakil Gubernur Dukung Perluasan Program RISE untuk Perkuat Sanitasi Berkelanjutan di Sulsel
“Tapi saya minta agar anggota memikirkan lagi, apakah akan melakukan hak angket atau tidak. Yang pasti kita semua berharap tidak terulang lagi di kemudian hari,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
