Terkini.id, Makassar – Aliansi Pemuda Peduli Negeri menggelar aksi penolakan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) di jalan Jendral Sudirman, Makassar, Ahad, 28 Juli 2019.
Organisasi yang tergabung dalam aliansi itu: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar, Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Sekolah Perempuan Abi (SPA) Milenial Makassar.
Koordinator Lapangan, Herul Hadi mengatakan, penolakan itu karena sebagian pasal-pasalnya tidak berdasar pada pancasila dan norma agama yang berlaku.
“Alangkah baiknya jika RUU ini tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan norma agama yang berlaku,” ujarnya dalam pembukaan aksi.
Penolakan RUU itu bukan karena tidak setuju dengan tujuan menjaga harkat dan martabat perempuan tapi karena sebagian pasal mengandung makna ambigu.
- Hadiri Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan dan Desa, Bupati Jeneponto Harap ini
- NITA Hadir Lebih Canggih, Pengguna Jalan Tol Makassar Kini Bisa Akses Informasi Real Time dan Layanan Pelanggan Lebih Cepat
- Makassar Masuk Daftar Best Place to Invest, Munafri Paparkan Keunggulan Kota sebagai Pusat Pertumbuhan Indonesia Timur
- Wali Kota Appi Dukung Program Goes to Campus Pemuda Nusantara di Makassar
- Pemkab Jeneponto Apresiasi Kafilah yang Berpartisipasi di MTQ XXXIV Sulsel 2026
“Sebagian pasal dalam RUU ini mengandung makna multitafsir sehingga membuka ruang gerak bagi pelaku asusila,” ungkap salah satu peserta dalam orasinya.
Aksi itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan petisi oleh masyarakat yang hadir di Car Free Day.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
