Terkini.id, Makassar – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ditegaskan, iuran terbaru yang peningkatannya mencapai 2 (dua) kali lipat dari pada sebelumnya
Forum Relawan Bahadopi dan Emergency bekerjasama dengan PT IMIP 'Indonesia Morowali Industrial Park' menggelar Aksi Penggalangan Dana "1000 Masker" untuk korban kebakaran hutan Riau dan Kalimantan serta korban bencana gempa Ambon yang juga baru terjadi.
KAMMI Makassar yang menggelar aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) diterima langsung oleh DPRD Sulsel.