Isu mutasi ASN di Palopo sebelumnya juga dikaitkan dengan temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengungkap masih adanya pelanggaran dalam pengangkatan dan pemberhentian pejabat secara nasional. Bahkan, sekitar 11 persen dinilai tidak sesuai aturan.
Di Palopo, sejumlah ASN dilaporkan kehilangan jabatan tanpa kejelasan posisi baru, bahkan ada yang mengalami penurunan eselon yang tidak lazim.
Di Persimpangan Sistem Merit
Kasus mutasi ASN di Palopo kini berkembang menjadi lebih dari sekadar persoalan rotasi jabatan.
Yang dipertaruhkan adalah arah tata kelola birokrasi daerah.
Apakah penataan jabatan benar-benar dijalankan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan evaluasi kinerja, atau justru lebih dipengaruhi oleh dinamika kekuasaan.
- Perkuat Ekowisata, Poltekpar Makassar Latih Warga Kelola Destinasi
- CJH Soppeng Gagal Berangkat Haji, diketahui tengah mengandung 10 minggu
- Koko Cici Sulsel 2026 Masuki Tahap Akhir, Talent Show dan Grand Final Siap Digelar
- Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Masjid di Jeneponto
- Dukung Kenyamanan Berkomunikasi Jemaah Haji, Telkomsel Buka Paket RoaMAX Kuota Hingga 42GB
Dalam birokrasi modern, sistem merit bukan sekadar konsep administratif. Ia adalah fondasi untuk menjaga profesionalisme aparatur negara.
Ketika proses penting seperti hasil job fit, dasar penonjoban pejabat, serta dokumen Pertimbangan Teknis tidak pernah dijelaskan secara terbuka, maka yang muncul bukan hanya polemik administratif.
Yang muncul adalah krisis kepercayaan terhadap tata kelola birokrasi itu sendiri.
Dan dalam situasi seperti ini, satu pertanyaan besar tak terhindarkan:
apakah birokrasi di Palopo masih berdiri di atas prinsip profesionalisme, atau justru mulai bergerak dalam bayang-bayang kekuasaan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
